Kasusnya Dikembangkan dan Dituntut 6 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet: Saya Dibuat Stres Seumur Hidup
Nasional

Menurut Ratna Sarumpaet, kasusnya dipolitisasi dan pasal pidana yang dikenakan terhadap dirinya dipaksakan. Ia juga mengaku stres usai polisi mengembangkan kembali kasusnya.

WowKeren - Terdakwa kasus hoaks, Ratna Sarumpaet, dituntut 6 tahun penjara atas perbuatannya. Pasalnya, Ratna telah terbukti bersalah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.

"Menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa," tutur Jaksa Daroe Tri Sadono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/5). "Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat."

Jaksa menilai Ratna telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong. Hakim pun lantas memberikan kesempatan bagi Ratna dan kuasa hukumnya untuk mengajukan pembelaan atau pledoi pada 18 Juni 2019 mendatang.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ratna hanya menilainya berlebihan. Menurut Ratna, kasusnya dipolitisasi dan pasal pidana tersebut dipaksakan pada dirinya.


"Saya merasa bukan soal 6 tahun tapi saya merasa narasi dari seluruh tuntutan itu hiperbola, dibesar-besarin," tutur Ratna seusai persidangan. "Di depan sudah pakai Alquran itu tapi di belakang dia bohong juga. Katanya keonaran tapi padahal apa yang terjadi di pasal keonaran itu tdak terbukti di kasus saya. Itu yang saya maksud hiperbola dibesarkan dan didramatisasi."

Tak hanya dituntut 6 tahun penjara, polisi juga diketahui tengah mengembangkan kembali kasus hoaks Ratna. Dalam pengembangan kasusnya, saksi baru pun diperiksa. Salah satunya adalah putri Amien Rais, yakni Hanum Salsabiela Rais yang diperiksa pada Senin (27/5).

Menanggapi pengembangan kasusnya, Ratna mengaku merasa stres. Ia bahkan merasa bahwa pihak kepolisian sengaja membuatnya stres.

"Saya stres. Ya bagaimana, mereka yang memaksakan saya masuk ke kejaksaan dan membuat saya stres lagi," ungkap Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa (28/5). "Sekarang saya mau dibuat stres lagi seumur hidup."

Terkait pemanggilan Hanum sebagai saksi, Ratna pun enggan mengomentari. "Saya enggak tahu. Saya harus lihat dulu pelapornya. Ya menurut mereka (Hanum ikut menyebarkan) ya, saya, kan, enggak tau," tutur Ratna.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait