Diperiksa Soal Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Kivlan Zen Bantah Gunakan untuk Aksi 22 Mei
Nasional

Kivlan menjelaskan bahwa pernah ada pembahasan soal senjata api dengan tersangka AZ yang pernah menjadi sopir pribadi paruh waktu. Namun, senjata api justru untuk melindunginya, bukan membunuh sejumlah tokoh nasional seperti yang disangkakan polisi.

WowKeren - Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn.) Kivlan Zen menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar pada Rabu (29/5) lalu di Bareskrim Polri. Usai pemeriksaan kasus tersebut, Kivlan diperiksa kembali dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sekitar 28 jam.

Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kivlan akhirnya buka suara soal kepemilikannya disangka ilegal dan berencana digunakan untuk kerusuhan 22 Mei. Kivlan menjelaskan bahwa pernah ada pembahasan soal senjata api dengan tersangka AZ yang pernah menjadi sopir pribadi paruh waktu. Namun, senjata api justru untuk melindunginya, bukan membunuh sejumlah tokoh nasional seperti yang disangkakan polisi.

"Jadi satu dari empat orang yang diketahui Pak Kivlan, mengatakan bahwa Pak Kivlan adalah target untuk dilenyapkan, jadi mereka berusaha untuk melindungi Kivlan," kata anggota tim kuasa hukum Kivlan, Burhanudin, Kamis (30/5) kemarin, seperti yang dikutip dari Tempo.

Saat ditanya apakah Kivlan yang memerintahkan untuk membeli senjata tersebut, Burhanudin membantahnya. "Enggak ada itu, bahkan senjata yang ditunjukkan tidak sama dengan apa yang pernah dilihat," ujar Burhanudin.

Ia juga menturkan bahwa Kivlan membahas senjata yang berbeda, yakni jenis senjata untuk berburu. Ia membandingkan dengan alat bukti yang ditunjukkan kepolisian kepada Kivlan, yaitu jenis pistol tiga buah dan satu jenis laras panjang.


"Waktu yang dilihat itu senjata untuk berburu," katanya. "Bukan senjata untuk melakukan militer itu, bahkan kalibernya kecil."

Djudju Purwantoro, anggota tim kuasa hukum Kivlan yang lainnya menambahkan konteks hama babi di lahan yang dimiliki kliennya di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. "Hingga kemudian Armi yang juga koordinator dan pemilik perusahaan jasa satpam, menawarkan senjata berburu, ya begitu lah yang saya tahu," kata Djudju.

Sebelumnya, Kivlan disebut mengetahui empat di antara total 6 tersangka, namun tidak mengenalnya. "Pak Kivlan tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu, tapi tidak kenal," ujar Djudju.

Dari empat orang tersangka yang diketahui Kivlan, hanya satu yang dikenalnya. Ia adalah Armi yang pernah bekerja sebagai sopir Kivlan selama tiga bulan.

"Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan," lanjut Djudju. "Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah."

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru