Politisi Gerindra Sebut Lebih Baik Jadi Oposisi Ketimbang Gabung Dengan Jokowi
Nasional

Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade, berpendapat bahwa mereka lebih baik tetap menjadi oposisi pemerintah. Ia menilai mayoritas pendukung Prabowo akan setuju dengannya.

WowKeren - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut ada kemungkinan Partai Gerindra bergabung dalam koalisi Joko Widodo. Menurut Moeldoko, apabila hal tersebut benar terjadi, maka yang harus diperhatikan adalah fungsi pengawasan atau check and balance. "Ya politik, enggak ada yang enggak mungkin, serba mungkin. Sangat mungkin lah," tutur Moeldoko dilansir CNN Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade, pun angkat bicara. Menurut Andre, Partai Gerindra lebih baik tetap menjadi oposisi pemerintah.

"Feeling saya kalau Pak Prabowo tidak dilantik menjadi presiden, maka kami akan di oposisi," tutur Andre dilansir Tempo pada Rabu (5/6). "Itu feeling saya."

Menurut Andre menjadi oposisi merupakan hal yang terhormat. Pasalnya, kubu oposisi mengawasi kinerja pemerintah demi rakyat.


"Negara butuh oposisi, rakyat butuh oposisi untuk check and balances," jelas Andre. "Masa semua orang harus masuk kabinet."

Meski hal tersebut merupakan pendapat pribadinya, Andre yakin mayoritas pendukung Prabowo Subianto dan Partai Gerindra akan sepemikiran dengannya. Namun ia juga menegaskan bahwa segala keputusan berada di tangan Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra.

"Seluruh keputusan ada di tangan Pak Prabowo. Kami seluruh pendukung dan kader taat dan patuh apa pun keputusan Pak Prabowo," pungkas Andre. "Siap mengamankan apa yang diputuskan."

Di sisi lain, saat ini paslon Prabowo-Sandiaga Uno tengah mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Tim Hukum Prabowo-Sandi yang diketuai oleh Bambang Widjojanto melampirkan 51 bukti dalam gugatan tersebut.

Setelah MK melakukan verifikasi berkas permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada 14 Juni 2019. Setelah itu, pemeriksaan pokok perkara pada 17 sampai 21 Juni hingga pengucapan putusan pada 28 Juni 2019.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait