Menteri Yasonna Laoly Didesak Mundur Terkait Pelesiran Setya Novanto, Dirjen PAS Beri Tanggapan
Nasional

Kasus pelesiran narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto berbuntut panjang. Kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM menjadi dipertanyakan terkait hal ini.

WowKeren - Narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto kembali membuat ulah belum lama ini dengan mengelabui petugas pengawas untuk melakukan pelesiran ke toko bangunan mewah. Hal ini dinilai berimbas pada kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen PAS yang bertanggung jawab atas pengelolaan lapas.

Tak cukup sampai di situ, Menteri Yasonna Laoly juga didesak untuk mengundurkan diri dari jabatannya terkait kasus tersebut. Dirjen PAS pun angkat bicara menanggapi hal ini.

"Permasalahan pemasyarakatan sangat kompleks," kata Dirjen PAS Sri Puguh Utami dilansir dari Detik, Senin (17/6). "Penghuni lapas dan rutan adalah mereka yang bermasalah dan membawa masalah ikutannya sebagaimana 'ditetapkan' oleh masyarakat yang diwakili APH."

Lebih jauh, Sri Puguh juga menjelaskan kondisi lapas yang saat ini sudah kelebihan kapasitas. Menurutnya, jumlah penghuni lapas tidak sebanding dengan daya tampung di sana. Jumlah kapasitas lapas saat ini dua kali lebih besar dari daya tampungnya.


"Terlebih saat ini isi lapas 264.000 lebih kapasitas hanya 126.000-an," tutur Sri Puguh. "Hampir 50 persen narkoba."

Terkait kasus Setnov, Sri Puguh menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kala itu Setnov mengatakan bahwa dirinya sedang sakit dan ia memiliki riwayat penyakit jantung. Sehingga, pihak Kanwil pun memberikan izin untuknya dirujuk ke rumah sakit.

"Yang bersangkutan bilang sakit. Katanya tangan tidak bisa digerakkan," jelas Sri Puguh. "Yang bersangkutan ada riwayat jantung. Sudah melalui mekanisme sidang TPP. Pihak Kanwil mengizinkan dirujuk ke RS dikawal oleh petugas dan polisi. Ternyata..."

Pihak Kemenkum HAM sendiri juga masih belum mengetahui pasti apa alasan Setnov nekat pelesiran ke toko bangunan mewah. Untuk itu, kasus ini masih diselidiki lebih lanjut. "Itu yang kami belum mendapat laporan, terus dilakukan pendalaman terhadap masalah ini," tambah Sri Puguh.

Buntutnya, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mendesak Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mundur. "Yang jelas ini kacau lah. Harus betul-betul dievaluasi," kata Arif di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (16/6).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait