Heboh Polisi Bisa Pantau Grup WhatsApp, Menkominfo Rudiantara Beri Penjelasan
Nasional

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir jika memang tidak merasa terlibat dalam tindak pidana kriminal.

WowKeren - Bicara soal aplikasi perpesanan populer, WhatsApp menjadi satu dari sejumlah pilihan yang banyak digemari. Tak hanya mengobrol dengan satu orang, aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk membuat grup percakapan yang melibatkan beberapa orang. Namun, apa jadinya jika percakapan kita bisa dilihat oleh pihak ketiga?

Baru-baru ini santer kabar yang menyebut bahwa Polri bisa melakukan pemantauan ke grup-grup yang ada di WhatsApp. Pemantauan siber ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya tren aksi kriminal yang terjadi lewat obrolan di grup aplikasi perpesanan tersebut.

Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan jika Polri bisa melakukan patroli siber di aplikasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemantauan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Polri hanya akan masuk untuk mengecek suatu grup jika memang ada laporan bahwa di grup tersebut terdapat indikasi tindak kriminal.


"Polri itu menyampaikan dia akan masuk (ke grup WhatsApp) apabila apakah ada laporan atau committed to crime," jelas Rudiantara di Jakarta, Senin (17/6). "Misalnya gini, ada 100 anggota grup WA, di dalamnya ada terkait kriminal. Polisi bisa masuk, tapi dengan syarat itu (ada kaitannya dengan aksi kriminal)."

Meski mendukung langkah Polri yang satu ini, Rudiantara mengimbau agar publik tak perlu merasa khawatir jika memang tidak terlibat dalam urusan kriminal. Sebab walau bagaimanapun juga, polisi hanya akan memasuki grup WhatsApp yang cenderung memiliki unsur kriminal.

"Kominfo itu tidak akan masuk ke dalam grup WA yang anggotanya tidak ada yang committed terhadap crime," jelas pria yang akrab disapa Chief RA itu. "Nah, yang menetapkan committed terhadap crime emang siapa, emang Kominfo? Bukan, tapi polisi."

Oleh sebab itu, ia meminta agar masyarakat yang tidak merasa terlibat dalam tindak pidana kriminal tidak perlu merasa khawatir. "Nanti polisi bisa minta sama Kominfo, tolong cek yang ini. Tapi tidak sembarangan, nanti kalau sembarangan masa grup WA kita yang tenang-tenang saja dimasuki," imbuh Rudiantara.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait