Jawab Tuduhan Kubu 02, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Serahkan 30 Alat Bukti ke MK
Nasional

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari sebelumnya yang hanya sekitar 19 alat bukti. Bukti-bukti tersebut sudah diserahkan oleh tim hukum Jokowi-Ma'ruf ke Mahkamah Konstitusi.

WowKeren - Tim hukum Paslon petahana, Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin telah menyiapkan alat-alat bukti yang diperlukan untuk menjawab tuduhan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Adapun bukti-bukti tersebut berjumlah 30, dimana jumlah ini lebih banyak dari sebelumnya yang hanya sekitar 19 alat bukti.

Bukti-bukti itu saat ini sudah diserahkan ke Mahkamah Konstitusi. "Ya Ada. Sudah diserahkan juga," kata Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra saat tiba di gedung MK Jakarta, Selasa (18/6).

Bukti-bukti tersebut nantinya akan dipakai untuk menjawab semua permohonan tim hukum Prabowo-Sandiaga, baik yang diajukan pada 24 Mei maupun 10 Juni. Adapun permohonan tertanggal 24 Mei adalah permohonan resmi yang sudah terdaftar di MK sedangkan permohonan setelahnya adalah permohonan perbaikan namun tidak resmi terdaftar di MK. Permohonan perbaikan ini pun masih menuai kontroversi.


Yusril mengatakan bahwa respons pihak terkait hanya memiliki satu petitum. Petitumnya yang pertama dalam eksepsi memohon kepada KPK untuk menerima eksepsi dari pihak terkait dan menyatakan bahwa MK tidak memiliki wewenang untuk mengadili perkara. "Atau menyatakan permohonan tidak dapat diterima dan dalam pokok perkara menolak seluruh permohonan," imbuh politikus Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut.

Sementara itu, anggota tim hukum 01 Teguh Samudra mengatakan bahwa semua alat bukti yang telah diserahkan ke MK sudah dipersiapkan secara matang. Bukti itu disiapkan untuk menunjukkan bahwa apa yang dituduhkan oleh kubu 02 terhadap Paslon petahana selama ini tidak benar.

"Itu hanya propaganda dari pihak 02 semuanya," kata Teguh. "Masyarakat jangan terpengaruh dan mohon doa restunya dari seluruh bangsa dan negara supaya NKRI tetap stabil, kondusif dan tetap jaya."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait