Grab Bakal Denda Pelanggan yang Batalkan Order di 2 Kota Ini
Nasional

Kebijakan ini merupakan salah satu usaha perusahaan Grab Indonesia untuk menghargai mitra pengemudinya yang telah berupaya menuju lokasi penjemputan pelanggan.

WowKeren - Salah satu penyedia jasa aplikasi transportasi online, Grab Indonesia, akan menindak tegas para pelanggan yang membatalkan pesanan. Sejak Senin (17/6) kemarin, Grab Indonesia mulai melakukan uji coba sistem denda yang ditanggung pelanggan apabila melakukan pembatalan pesanan secara sepihak.

Meski demikian, uji coba sistem ini hanya diadakan di dua kota dan belum berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia. Dua kota yang menjadi tempat uji coba sistem ini adalah Lampung dan Palembang.

Tak perlu khawatir, tidak semua pelanggan yang membatalkan pesanan akan langsung dikenai denda. Menurut President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, hanya pengguna yang membatalkan pesanan dalam waktu kurang dari 5 menit saka yang akan dikenakan sistem denda.

Sehingga, para pelanggan yang membatalkan pesanan akibat terlalu lama menunggu pengemudi tidak akan dikenakan denda. Batas waktu yang diberikan kepada pengemudi untuk segera bergerak ke lokasi penjemputan adalah 5 menit.


"Begitu pula jika mitra pengemudi Grab yang melakukan pembatalan perjalanan," tutur Ridzki dilansir Jawa Pos pada Selasa (18/6). "Penumpang tidak akan dikenai biaya."

Besaran denda pembatalan pesanan yang akan ditanggung pelanggan adalah Rp1.000 untuk GrabBike, dan Rp3.000 untuk GrabCar. Ridzki menjelaskan bahwa denda akan otomatis ditarik melalui saldo yang ada di OVO, atau dibebankan pada perjalanan selanjutnya.

"Biaya pembatalan akan dikurangi dari saldo OVO atau ditambahkan dalam tarif perjalanan berikutnya secara otomatis," ungkap Ridzki. "100% biaya pembatalannya akan diberikan kepada mitra pengemudi bersangkutan.”

Kebijakan ini merupakan salah satu upaya Grab Indonesia untuk menghargai mitra pengemudinya yang telah berupaya menuju lokasi penjemputan pelanggan. Meski demikian, Grab Indonesia masih belum berencana memberlakukan sistem denda ini secara nasional.

Sebelumnya, Grab Indonesia juga telah menambah sejumlah fitur keamanan demi kenyamanan pelanggan. Fitur keamanan baru tersebut mulai dari selfie atau swafoto untuk penumpang, hingga penyamaran nomor telepon panggil.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru