Sistem Zonasi PPDB Banyak Disoal, Mendikbud Singgung Hak Anak
Nasional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemberlakuan sistem zonasi diperlukan untuk menghapus diskriminasi terhadap siswa-siswi.

WowKeren - Penerapan sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai kontroversi. Banyak dari kalangan wali murid yang merasa dirugikan dengan dengan adanya sistem ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa sistem zonasi dilakukan untuk memberikan akses dan keadilan terhadap pendidikan bagi semua kalangan siswa. Sistem zonasi mengarahkan siswa untuk memilih sekolah berdasarkan jarak tempat tinggal.

"Kewajiban pemerintah dan sekolah adalah memastikan semua anak mendapat pendidikan," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6). "Dengan memperhatikan anak harus masuk ke sekolah terdekat dari rumahnya."

Dengan adanya sistem zonasi ini, diharapkan sudah tidak akan terjadi lagi diskriminasi terhadap siswa maupun kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah. Muhadjir kembali menegaskan bahwa sekolah negeri yang notabene milik pemerintah seyogyanya tidak bersifat diskriminatif.


"Karena pada dasarnya anak bangsa memiliki hak yang sama. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi, hak eksklusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah," tegas Muhadjir. "Sekolah negeri itu memproduksi layanan publik. Cirinya harus non excludable, non rivarly, dan non discrimination."

Selain itu, Muhadjir menuturkan bahwa sistem zonasi ini juga memungkinkan masyarakat yang kurang mampu untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah terdekat. Dengan begitu, hal tersebut akan mampu memangkas biaya transportasi. "Apabila seorang anak yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu tidak mendapat sekolah di dalam zonanya, mereka akan berpotensi putus sekolah karena kendala biaya," lanjut Muhadjir.

Masyarakat diminta untuk tidak terjebak dalam paradigma mengenai sekolah unggulan. Ia mengingatkan agar sekolah negeri tidak mengklaim diri mereka sebagai sekolah unggulan hanya karena menerima siswa pandai yang berasal dari kalangan menengah ke atas.

"Jangan sampai sekolah mengklaim sebagai unggulan hanya karena menerima anak-anak yang pandai dan umumnya dari keluarga dengan ekonomi menengah ke atas yang mampu memberikan fasilitas penunjang belajar anak," tegas Muhadjir. "Sekolah, khususnya sekolah negeri harus mendidik semua siswa tanpa terkecuali."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait