Saksi Kubu Prabowo-Sandi di Sidang Sengketa Pilpres Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan
Instagram/mahkamahkonstitusi
Nasional

Hakim kemudian meminta Agus untuk membeberkan bentuk ancaman padanya. Namun, Agus menolak. Hakim terus mendesaknya hingga Agus mengungkapkan bentuk ancaman tersebut

WowKeren - Salah satu saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku mendapat ancaman pembunuhan. Hal tersebut disampaikan saksi yang bernama Agus Muhammad Maksum saat memberi keterangan di sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6).

Agus mengaku berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, bertugas sebagai anggota tim pasangan capres dan cawapres Prabowo-Sandiaga yang khusus meneliti dan memberi masukan ke KPU soal daftar pemilih tetap (DPT). Sebelum memberi kesaksian Agus ditanyai oleh hakim MK Aswanto terkait ancaman terhadap dirinya.

"Apakah Anda dalam memberi keterangan saudara tidak mendapat tekanan atau ancaman dari pihak mana pun?" tanya Aswanto, seperti dilansir dari CNN Indonesia. Agus menjawab, "Ada."

Hakim kemudian meminta Agus untuk membeberkan bentuk ancaman padanya. Namun, Agus menolak. Hakim terus mendesaknya hingga Agus mengungkapkan bentuk ancaman tersebut.

"Ancaman pernah sampai pada saya dan keluarga saya tentang ancaman pembunuhan," ujar Agus. Namun, ia kembali menolak memberi tahu pihak yang mengancam dirinya.


Agus juga menuturkan bahwa dirinya mendapat ancaman pada bulan April. Hakim pun mengklarifikasi ke Agus jika mendapat ancaman bulan April, berarti yang bersangkutan belum tahu akan menjadi saksi di sengketa hasil pilpres di MK. Hal tersebut artinya, ancaman tidak terkait dengan kesaksiannya di MK.

"Jadi bukan dengan saksi MK?" tanya hakim Aswanto. "Iya, makanya berkaitan dengan DPT," jawab Agus.

Hakim juga bertanya mengapa Agus tidak melaporkan hal tersebut ke polisi. Agus mengatakan tim internalnya bida melakukan pengamanan.

Selain itu, hakim dan Agus sempat berdebat lantaran, ia tidak menolak membeberkan nama anggota timnya yang mengetahui terkait ancaman tersebut. Hingga akhirnya perdebatan tersebut ditengahi oleh Bambang Widjojanto.

Hakim lantas kembali bertanya apakah Agus mendapat ancaman untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan hari ini. Agus menyatakan tidak mendapat ancaman.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru