Surat Izinnya Berakhir Hari Ini, FPI Jadi Organisasi Ilegal?
Nasional

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI tertanggal dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Kementerian Dalam Negeri hingga kini belum menerima permohonan perpanjangan izin FPI.

WowKeren - Masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) habis pada hari ini (20/6). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya belum menerima permohonan perpanjangan SKT FPI.

"Sampai hari ini belum terima apa-apa," tutur Tjahjo di Gedung DPR pada Kamis (20/6). Tjahjo juga menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu bagi FPI untuk mengajukan permohonan perpanjangan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya bisa menunggu pengajuan FPI saja.

"Batas waktunya enggak ada, enggak ada. Ya, kita tunggu saja. Dia mau mendaftar lagi apa tidak. Kan kami enggak bisa proaktif," jelas Tjahjo. "Apa pun tiap warga negara berhak untuk berhimpun dan berserikat, tapi untuk berhimpun dan berserikat dia harus mengajukan. Bisa Kemenkum HAM, bisa Kemendagri, bisa gunakan akta notaris juga bisa."

Dengan berakhirnya masa SKT FPI pada hari ini, apakah aktivitas organisasi masyarakat tersebut akan menjadi ilegal? Tjahjo pun memberikan jawaban.


"Kami belum bisa mengatakan itu (ilegal)," terang Tjahjo. "Karena kami belum menerima pengajuan izin perpanjangan SKT-nya."

Diketahui, SKT FPI bernomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014, tertanggal dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Sementara itu, sempat beredar petisi untuk menolak perpanjangan izin organisasi yang didirikan oleh Habib Rizieq Shihab tersebut.

Petisi bertajuk "Stop Izin FPI" itu menilai FPI sebagai organisasi radikal yang mendukung tindak kekerasan. "Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," demikian kutipan isi petisi tersebut dilansir dari situs change.org.

Ketua Umum FPI, Ustaz Sobri Lubis, mengaku tidak memikirkan tentang petisi tersebut dan memilih untuk mengawal Pemilu 2019. "Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya. Biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan. Enggak ada masalah," kata Sobri di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 7 Mei 2019.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru