FPI Santai Tanggapi Petisi Penolakan: Biasanya Orang Yang Doyan Maksiat Ingin Kami Bubar
Nasional

Front Pembela Islam (FPI) buka suara soal petisi viral yang mengajak orang-orang untuk menolak perpanjangan izin ormas ini karena ormas tersebut dianggap sebagai kelompok radikal yang mendukung kekerasan.

WowKeren - Baru-baru ini viral petisi online yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam petisi bertajuk "Stop Ijin FPI" tersebut, sang penggagas petisi mengajak orang-orang untuk menolak izin perpanjangan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang segera berakhir Juni nanti.

Alasannya, FPI dianggap sebagai organisasi radikal yang mendukung tindak kekerasan. Hingga berita ini dibuat, sudah ada 99 ribu lebih orang yang menandatangani petisi tersebut.

"Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka," bunyi petisi tersebut seperti dilansir dari situs change.org pada Rabu (8/5). "Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI."

Ketua Umum FPI Sobri Lubis menanggapi santai munculnya petisi tersebut. Menurutnya, orang yang membuat maupun menandatangani petisi itu adalah mereka yang mendukung kegiatan maksiat.

"Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya," kata Sobri di kediamannya Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (7/5). "Biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan. Nggak ada masalah."


Ia memastikan bahwa sebelum izin tersebut habis masa berlakunya, FPI akan segera mengurus perpanjangan sesuai prosedur yang berlaku. "Sedang dipersiapkan. Sebelum waktu habis, akan kita daftarkan ulang lagi," imbuh Sobri.

Sobri mengklaim bahwa masyarakat masih memerlukan FPI. Sebab selama ini, kegiatan yang digagas oleh FPI selalu mendapat sambutan baik dari publik. Ia kemudian mencontohkan Acara 212 yang dihadiri banyak peserta.

"Nah, ini fakta bagaimana 212 itu semuanya adalah kegiatan-kegiatan yang dijalani oleh FPI," jelas Sobri. "Semuanya di jalur hukum, damai, aman, tenteram, dan mendapat simpati warga masyarakat yang luar biasa."

Hal serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara FPI Slamet Maarif. Ia mengatakan bahwa FPI akan mendaftar kembali sesuai UU dan meminta agar pihak lain tidak menjadi provokator masyarakat.

"Itu pendaftaran dan kami akan daftar kembali sesuai UU," tutur Slamet dilansir dari Detik, Rabu (8/5). "Mereka suruh baca yang bener jangan suka jadi provokator lah. Kami akan daftar kembali sesuai UU yang ada."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru