Jelang Sidang Putusan MK, Kubu Prabowo: Paling Sial Mudah-Mudahan PSU
Nasional

Sebelumnya sejumlah pihak dari kubu 02 mengaku yakin bisa memenangkan sengketa ini. Mereka pun yakin petitum mereka agar MK mendiskualifikasi Paslon 01 bisa dikabulkan.

WowKeren - Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 sudah dipastikan akan digelar besok, Kamis (27/6). Hal ini berarti lebih cepat sehari dari jadwal semula, yakni pada Jumat (28/6).

Menanggapi hal tersebut, kubu Pasangan Calon (Paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pihak Pemohon mengaku optimis bisa memenangkan gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka berharap seluruh permohonan atau petitum mereka dikabulkan, atau paling tidak salah satunya saja. Petitum apakah itu?

"Kami sangat optimis bahwa insya Allah tanggal 27 nanti paling sial mudah-mudahan PSU (Pemungutan Suara Ulang)," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/6). "Walaupun Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak langsung ditetapkan menjadi presiden (dan wakil presiden) 2019-2024."

Optimisme BPN ini, ujar Andre, karena mereka menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak Termohon tak bisa membuktikan tidak adanya pemilih siluman dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Untuk diketahui, permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman ini adalah salah satu poin yang diajukan dalam naskah gugatan Prabowo-Sandiaga.


Kembali pada masalah DPT siluman, BPN melihat KPU tak bisa menyanggah dalil gugatan mereka. KPU pun tak bisa membuktikan formulir C7 atau daftar hadir pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga sidang berakhir.

"Bahkan KPU sampai penghabisan tidak berhasil menghadirkan barang bukti C7," tutur Andre, dikutip dari Detik News. "Ini membuktikan memang KPU tidak mampu menjawab soal DPT siluman."

Selain mempermasalahkan DPT, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto (BW) itu juga menuding ada kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama Pilpres 2019 berlangsung. Kubu Prabowo-Sandiaga menyebut Calon Presiden (Capres) petahana Joko Widodo diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk memenangkan Pilpres.

Sebelumnya sejumlah pihak dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga pun mengaku optimis bisa memenangkan sengketa ini. Denny Indrayana sebagai salah satu anggota tim kuasa hukum menilai bukti-bukti kecurangan yang telah dipaparkan selama persidangan akan membuat MK mengabulkan gugatan mereka.

BW juga turut menyampaikan optimismenya. Namun sebelumnya ia sempat menyinggung soal kesulitan yang dialami pihaknya dalam mengumpulkan alat-alat bukti untuk menguatkan tuduhan mereka atas kecurangan Pilpres.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait