KPU Disidang Soal Dugaan Langgar Etik Jelang Putusan MK
Nasional

Para komisioner KPU menghadapi sidang dugaan pelanggaran etika di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, pada hari ini (27/6), pukul 10.00 WIB.

WowKeren - Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar pada hari ini (27/6) pukul 12.30 WIB. Namun rupanya ada agenda lain yang harus dihadiri para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum itu.

Para komisioner KPU akan menghadapi sidang dugaan pelanggaran etika di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, pada pukul 10.00 WIB ini. Dalam sidang ini, KPU akan menghadapi 5 perkara dugaan pelanggaran etika.

"Sidang pemeriksaan lima nomor perkara," tutur Humas DKPP, Wildan, lewat keterangan tertulis dilansir CNN Indonesia pada Kamis (27/6). "Yaitu 96-PKE-DKPP/V/2019, 98-PKE-DKPP/V/2019, 99-PKE-DKPP/V/2019, 100-PKE-DKPP/V/2019 dan 127-PKE-DKPP/VI/2019 pada Kamis, 27 Juni 2019, pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang DKPP."

Salah satu kasus dugaan pelanggaran etik yang disidangkan terkait dengan temuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, pada 4 Mei 2019 lalu. Formulir C1 tersebut dikabarkan hendak dikirim ke Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.


Kasus tersebut diajukan oleh CEO Seknas Prabowo-Sandi sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik. Menurutnya, temuan formulir C1 tersebut janggal serta menyudutkan kubu Prabowo-Sandi.

Selain temuan formulir C1 di Menteng, ada pula kasus yang menyeret nama ketua KPU, Arief Budiman, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan. Kasus yang diajukan oleh aktivis Eggi Sudjana tersebut mengklaim bahwa KPU dan Bawaslu tak memproses laporan soal kecurangan yang dilakukan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sidang dugaan pelanggaran etika di DKPP tersebut dihadiri oleh 7 pimpinan KPU. Meski jadwalnya mepet dengan sidang MK, KPU tetap berusaha untuk menghadiri kedua agenda.

"Iya (kami hadir)," ujar komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dilansir CNN Indonesia pada Kamis (27/6). "Nanti kita atur supaya kita dapat hadir di MK."

Di sisi lain, baik Jokowi maupun Prabowo dipastikan tidak akan datang agenda pembacaan putusan sidang MK. Kedua paslon dikabarkan akan memantau putusan MK dari tempat mereka masing-masing.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait