Indonesia Siap 'Tendang' Balik 49 Kontainer Sampah ke Eropa dan Amerika Serikat
AFP Photo
Nasional

Puluhan kontainer di Batam tersebut berisi limbah plastik dan limbah berbahaya. Padahal, berdasarkan aturan importasi Indonesia, masuknya benda-benda tak diinginkan ini melanggar aturan.

WowKeren - Tren pengembalian sampah dari Asia Tenggara ke negara asal sampah tersebut rupanya terus meningkat. Indonesia sendiri sudah siap untuk mengembalikan sebanyak 49 kontainer berisi limbah ke sejumlah negara maju.

Dilansir AFP pada Rabu (3/7), puluhan kontainer tersebut berisi limbah plastik dan limbah berbahaya. Sedangkan berdasarkan aturan importasi Indonesia, masuknya benda-benda tak diinginkan ini melanggar aturan.

"Kami tengah berkoordinasi dengan pihak pengimpor untuk segera memproses pengembalian sampah ini," jelas pejabat Bea Cukai di Batam yang bernama Sumarna. Ia pun menjelaskan bahwa limbah-limbah tersebut berasal dari Amerika Serikat, Australia, Prancis, Jerman, dan Hong Kong.

Sebelumnya, Jakarta juga telah mengembalikan lima kontainer berisi sampah ke Amerika Serikat pada bulan lalu. Kelima kontainer tersebut dikirim balik ke AS melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.


"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai pada hari ini secara bersama-sama telah menyaksikan pengembalian 5 kontainer milik PT Adiprima Suraprinta untuk dikembalikan ke negara asalnya," Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya KLHK, Sayid Muhadhar, dilansir detikcom, Jumat (14/6). "Atau direekspor ke negara Amerika Serikat."

Lima kontainer tersebut berisi skrap kertas bercampur sampah plastik yang didatangkan oleh importir. Sayid menjelaskan bahwa importir hanya boleh mendatangkan skrap kertas dalam kondisi bersih. Namun rupanya, terdapat sampah plastik dalam muatan skrap kertas tersebut.

"Pelaksanaan pemuatan kontainer ke dalam kapal untuk reekspor telah dimulai sejak hari Kamis tanggal 13 Juni 2019," tutur Sayid. "Seharusnya hanya boleh memuat skrap kertas dengan kondisi bersih tidak terkontaminasi limbah B3 dan tercampur sampah."

Kebijakan untuk mengembalikan sampah-sampah tersebut sebelumnya juga sudah ditegaskan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar. "Kalau soal sampah yang masuk ke kita itu, yang ada plastik itu pasti tidak legal, karena pada dasarnya ketentuannya ada. Oleh karena itu, kita akan lakukan re-ekspor," jelas Siti di Gedung KLHK, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait