Rudiantara Sebut Ponsel Ilegal Tetap Bisa Digunakan Meski Aturan IMEI Sudah Berlaku
Nasional

Untuk menekan penyebaran ponsel ilegal, pemerintah rencananya akan memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) mulai Agustus nanti.

WowKeren - Pemerintah nampaknya makin mantap untuk segera memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI). Rencananya, aturan ini akan berlaku mulai Agustus mendatang. Dengan dikeluarkannya aturan ini, pemerintah berharap agar penyebaran ponsel ilegal maupun hasil curian bisa diminimalisir.

Meski demikian, ketika aturan ini sudah berlaku, tak serta merta ponsel ilegal langsung diblokir. Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa ponsel ilegal masih memiliki masa hidup hingga dua tahun. Adapun masa hidup ini masuk dalam proses transisi atau pemutihan.

Hal itu untuk memberi kesempatan bagi pengguna yang sudah menggunakan ponsel ilegal sebelum aturan IMEI ditetapkan. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Menkominfo Rudiantara.


"Pemutihan belum ditetapkan berapa tahunnya," kata Rudi di Kemenko Maritim, Selasa (2/7). "Karena kita tahu, setiap berapa tahun kita ganti ponsel. Pasti biasanya dua tahun ganti ponsel, paling tidak dua tahun aman."

Adanya kebijakan terkait masa transisi atau pemutihan tersebut untuk memastikan agar aturan yang baru ini tidak merugikan masyarakat. Dikatakan Rudi, pemerintah juga akan menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk mewakili suara masyarakat. Selain itu, masyarakat yang menggunakan ponsel ilegal juga masih bisa mengakses layanan jaringan operator selama masa transisi tersebut.

"Itu dijamin tidak akan dirugikan karena ada namanya proses pemutihan," jelas Rudi. "Jadi yang sekarang (ponsel ilegal) yang sudah digunakan itu masih bisa digunakan."

Jika memang ponsel ilegal akan dijual kembali, ponsel tersebut harus terdaftar di Kementerian Perindustrian terlebih dahulu. "Boleh dijual tapi tetap IMEI-nya terdaftar di Kemenperin. Kalau terdaftar di Kemenperin ya tidak masalah," pungkas Rudi.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait