Gubernur Jabar Ridwan Kamil Enggan Komentari Gugatan Soal Dirinya Abaikan Kualitas Udara
Nasional

Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota) menggugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dianggap mengabaikan kualitas udara.

WowKeren - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat oleh Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pria yang akrab disapa Emil tersebut dianggap lalai dalam menjaga kualitas udara di wilayahnya.

Emil mengaku bahwa dirinya sudah mendengar berita tersebut. Namun ia mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan banyak komentar. "Saya belum bisa komentar mungkin besok, saya baru baca," kata Emil di Gedung Sate, Bandung, Jumat (5/7).

Sebelum bisa memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut, ia akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum. "Saya akan cek ke dinas lingkungan hidup dan biro hukum. Biar komprehensif," tegas Emil.


Ia menilai bahwa gugatan semacam ini bukan yang pertama kali terjadi, dimana pemerintah dituntut oleh banyak pihak terkait masalah pembangunan. Namun, tuntutan yang diajukan tentu tidak bersifat personal.

"Pemerintah dituntut oleh berbagai pihak dalam dimensi pembangunan bukan yang pertama," lanjut Emil. "Tapi tuntutannya institusi bukan ke personalnya."

Sementara itu, Perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Ayu Eza Tiara membeberkan alasan pihaknya menggugat Gubernur Jabar dan Gubernur Banten. Menurutnya, buruknya kualitas udara di Jakarta disebabkan karena pencemaran yang terjadi di Jabar dan Banten.

"Menjadikan tergugat Banten dan Jabar karena kan sumber pencemaran nggak hanya di Jakarta, ada lintas batasnya," kata Ayu dilansir dari Detik, Jumat (5/7). "Kita ada kajiannya kalau pencemaran udara itu berdampak dari sekian ratus radius kilometer. Jadi polusi Jabar dan Banten ini bisa sampai Jakarta juga."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait