Pengancam Penggal Jokowi Akhirnya Menikah di Dalam Penjara, Tak Sempat Alami Malam Pertama
Instagram
Nasional

Polisi mengabulkan permintaan pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto, untuk melangsungkan pernikahan. Hermawan menikah di Rutan Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7).

WowKeren - Beberapa waktu lalu publik digegerkan oleh Hermawan Susanto, pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Usai ditangkap polisi pada bulan Mei 2019 lalu, Hermawan sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan ingin menikah.

Polisi akhirnya mengabulkan permintaan Hermawan untuk melangsungkan pernikahan. Hanya saja, pernikahan tersebut dilangsungkan di dalam rutan Polda Metro Jaya.

"Betul, acara pernikahan di dalam Rutan itu pada Rabu 3 Juli 2019 lalu," terang Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, dilansir detikcom pada Selasa (9/7). Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkap bahwa pernikahan tersebut berlangsung di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Hermawan, Sugiyarto Atmowijoyo, petugas langsung menggiring Hermawan kembali ke dalam rutan usai mengucapkan ijab kabul. Istri Hermawan sendiri langsung dibawa pulang oleh keluarganya. Pasangan pengantin baru ini belum sempat mengalami malam pertama layaknya pasangan yang baru menikah pada umumnya.


"Iya langsung ganti baju tahanan langsung masuk tahanan," tutur Sugiyarto di Jakarta pada Selasa. "Istrinya langsung kami ajak pulang."

Hermawan yang langsung dibawa ke dalam rutan tersebut memang sudah menjadi prosedur. Sugiyarto sendiri menilai bahwa dalam perizinan pernikahan tersebut yang terpenting adalah proses pengucapan ikatan suci pasangan itu. "Kan yang penting orientasinya bahwa mereka bisa ijab kabul," ujar Sugiyarto.

Prosesi pernikahan Hermawan sendiri hanya dihadiri olehnya dan pihak keluarga mempelai. Lalu ada pula perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) dan tentunya petugas polisi.

"Yang datang saat itu hanya saya sebagai kuasa hukum, penghulu dari KUA Kecamatan Kebayoran Baru," terang Sugiyarto. "Bapak ibu HS, bapak ibu mempelai perempuan, dan kakak serta adiknya."

Sebelumnya, Hermawan diamankan polisi di salah satu rumah di Parung, Bogor. Hermawan ditangkap oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa banyak memberikan perlawanan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait