Sempat Ditunda Sepekan, Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Bakal Digelar Hari Ini
WowKeren/Fernando
Nasional

Vonis sidang putusan kasus Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks sebelumnya sempat ditunda selama satu minggu karena hakim berhalangan.

WowKeren - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan segera membacakan putusan untuk Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan hari ini, Kamis (11/7). Sidang ini sejatinya mundur satu minggu dari jadwal sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan hakim berhalangan pada waktu itu.

"Selanjutnya adalah putusan," Ketua Majelis Hakim Jhoni dalam sidang sebelumnya akhir bulan lalu. "Karena majelis tidak di tempat, putusan diundur, Insyaallah akan dibacakan 11 Juli, Kamis."

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ratna dengan pidana selama enam tahun penjara. Ratna dianggap memenuhi unsur menyebarkan hoaks sehingga menimbulkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Meskipun Ratna sudah menyampaikan permohonan maaf, namun hal itu tak serta merta membuat hukuman atas dirinya dicabut. Jaksa menilai Ratna tidak memenuhi unsur Pasal 44 KUHP terkait penyakit kejiwaan.


Meski demikian, pengacara Ratna sempat meminta agar hakim membebaskannya dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa. Hal tersebut lantaran Ratna sudah dianggap telah mendapatkan sanksi sosial dengan mendapat julukan Ratu Pembohong.

Sementara itu, Ratna sendiri menilai bahwa dalam kasusnya banyak terdapat kejanggalan sehingga ia berpikir bahwa kasusnya ini bermuatan politis. Ia pun berencana menulis buku untuk menuangkan semua apa yang telah dialaminya.

"Ini (kasusnya) dicatat oleh sejarah. Saya kan lagi membuat juga autobiografi saya, jadi sekalian ini bagian dari sejarah Indonesia," kata Ratna, Jumat (21/6). "(Sejarah) penegakan hukum."

Sebelumnya Ratna mengaku tengah menulis sebuah buku autobiografi selama dirinya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dalam bukunya itu, ia bercerita mengenai perjalanan kasus hoaks versi dirinya, termasuk hal-hal yang disebutnya tidak seharusnya dikenakan kepadanya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait