Mendagri Tjahjo Kumolo: Sedih, 74 Tahun Merdeka Masih Ada Saja Ormas Tolak Pancasila
Instagram/kemendagri
Nasional

Pada dasarnya, keberadaan ormas merupakan bentuk pengamalan UUD 1945 pasal 28 E ayat 3 , namun Tjahjo menegaskan agar ormas tersebut juga harus berada dalam koridor regulasi.

WowKeren - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku dirinya sedih lantaran masih ada saja organisasi masyarakat (ormas) yang menolak ideologi Pancasila. Padahal, sudah menjadi tugas segenap bangsa dan negara untuk menjaga ideologi Pancasila. Tak hanya pemerintah atau aparat negara, namun semua komponen bangsa.

"Sedih, selama 74 tahun kita merdeka tapi masih ada saja oknum dan ormas yang terang-terangan menolak ideologi Pancasila," kata Tjahjo dalam Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (16/7). "Ini menjadi tantangan kita bersama untuk mengatasi persoalan-persoalan semacam ini."

Untuk itu, ia menekankan agar seluruh ormas memperkuat empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang merupakan harga mati bagi bangsa Indonesia. Empat pilar yang dimaksud adalah Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945. "Saya minta kepada seluruh ormas untuk senantiasa memperkuat Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan sejalan dengan UUD 1945," imbuh Tjahjo.


Keberadaan ormas juga merupakan bentuk dari pengamalan UUD 1945. Dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat 3, disebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Hingga ini, Kemendagri mencatat sudah ada 415.374 ormas yang terdaftar di Indonesia.

Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa membentuk ormas bukanlah hal yang dilarang sebab ormas bisa menjadi wadah bagi sekelompok masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Namun, ia mengingatkan agar para ormas tersebut tetap menjunjung tinggi peraturan perundangan yang berlaku.

"Silakan bentuk ormas, karena berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara dan dijamin undang-undang," tutur Tjahjo. "Tapi, tetap ikuti aturan negara, keempat pilar itu adalah prinsip. Jangan ditambah dan diubah lagi."

Tjahjo mengingatkan bahwa segala bentuk tantangan bangsa dan negara yang berkaitan dengan empat pilar utama tersebut, merupakan persoalan yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Ditambah lagi, tantangan tersebut pasti akan selalu ada.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait