Kursi DKI 2 Masih Kosong Dipersoalkan, Wakil Ketua DPRD: Tak Ada Masalah
Nasional

Sandiaga Uno sudah meninggalkan jabatannya sebagai Wagub DKI Jakarta sejak hampir setahun lalu. Namun, hingga kini, sosok penggantinya masih belum ditentukan oleh DPRD DKI.

WowKeren - Sudah hampir setahun berlalu sejak Sandiaga Uno meninggalkan posisinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun selama itu pula DPRD masih belum menentukan sosok pendamping Anies Baswedan dalam memimpin Ibu Kota.

Untuk diketahui, proses pemilihan Wagub DKI Jakarta terhambat karena rapat paripurna pengesahan tata tertib terkait terus-terusan mundur. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengaku tak mempermasalahkan.

Taufik menyebut tak ada salahnya apabila rapat paripurna terkait kembali molor dari target semula, yakni 22 Juli 2019. "Enggak apa-apa mundur. Kenapa? Yang melarang siapa?" katanya, Kamis (18/7).

Bahkan, tutur Taufik, kosongnya kursi DKI 2 juga tidak dipermasalahkan oleh Anies. Menurutnya sejauh ini Anies masih bisa melayani melayani warga dengan baik sekalipun tanpa pendamping. "Orang gubernurnya saja senyum-senyum loh," ujarnya, dilansir oleh Merdeka.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ikut angkat bicara soal masalah tersebut. Ia menyebut pencarian Wagub DKI saat ini terbentur di penetapan oleh DPRD sebab Anies telah memberikan nama Cawagub-nya.


"Ini bukan salah Pak Anies. Ini kewenangan penuh partai pengusung dan DPRD," kata Tjahjo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7). "Partai pengusung harus mengusulkan satu nama atau lebih kepada gubernur. Gubernur infonya sudah menyerahkan kepada DPRD."

Saat ini, tutur Tjahjo, tinggal pihak DPRD DKI yang menjalankan penetapan sesuai dengan mekanisme aturannya. Padahal beberapa kali rapat paripurna terkait gagal dilaksanakan lantaran jumlah kehadiran yang tidak memenuhi kuorum.

"Berarti DPRD sesuai dengan mekanisme dan tata tertib pemilihannya, diserahkan ke DPRD untuk memutuskan salah satu nama yang dimunculkan oleh partai pengusung," tuturnya. "Kalau sampai deadlock lagi, ya silakan dibahas lagi."

Tjahjo menyebut tak ada batasan waktu untuk DPRD menyelesaikan urusan penetapan Wagub. Namun pemerintah pusat berharap posisi itu bisa segera terisi.

"Nggak ada ketentuannya harus selesai, nggak ada," pungkasnya. "Tapi kami dari pusat mengharapkan semakin cepat terisi semakin bagus."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru