Mendagri Sindir Anies Baswedan: Nggak Ada Wakil, Tapi Satu Tahun Berapa Kali Keluar Negeri?
Nasional

Meski Kementerian Dalam Negeri tidak melarang jika ada kepala daerah yang hendak melakukan perjalanan dinas, namun Mendagri Tjahjo Kumolo berharap agar mereka bisa lebih disiplin.

WowKeren - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbicara mengenai izin perjalanan dinas keluar negeri. Ia meminta agar setiap kepala daerah yang hendak melakukan perjalanan dinas keluar negeri mengajukannya sepuluh hari sebelum keberangkatan.

Hal itu bertujuan untuk memudahkan pihaknya dalam berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang berkaitan seperti Kementerian Luar Negeri hingga Setneg. Ia juga menyinggung kepala daerah yang kerap asal pergi tanpa mengajukan izin.

"Dasarnya ada juga beberapa kepala daerah yang asal pergi," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (22/7). "Asal pergi tidak mengajukan izin. Kan nggak enak. Kami ditanya bapak presiden."

Ia kemudian mencontohkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menurutnya kerap melakukan perjalanan dinas keluar negeri. "Nggak... ya sebagai contoh Pak Anies ya. Dia nggak ada wakil tapi satu tahun berapa kali dia.... (Ada yang) hampir sebulan dua tiga kali. Ada loh gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," ujar Tjahjo.


Meski demikian, Tjahjo enggan menyebut siapa gubernur yang tiap minggu izin keluar negeri. Ia mengatakan bahwa pihak Kemendagri tidak bisa menghalangi jika ada kepala daerah yang memang perlu untuk pergi keluar negeri. Meski demikian, ia berharap agar mereka bisa lebih disiplin.

"Kalau kita nggak diizinkan ya salah. Namanya cari ilmu, namanya undangan," jelas Tjahjo. "Tapi kalau diizinkan ya kok tiap minggu."

Ia menegaskan bahwa interval waktu sepuluh hari pengajuan sebelum keberangkatan tidak asal ditentukan olehnya. Namun, hal itu sudah melalui pertimbangan mengingat prosesnya diatur oleh undang-undang.

"Itu saja, hanya mengingatkan interval 10 hari itu supaya interval waktu ada proses ketentuan aturannya diproses semuanya diatur di undang-undang Pemda," tegas Tjahjo. "Bukan karangan saya, rinci di aturan Pemda."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait