Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Sembarang Unggah E-KTP, Ini Bahaya yang Mengintai
Nasional

Menurut Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh, sejauh ini sudah banyak data kependudukan yang diunggah ke media sosial, jumlahnya bahkan mencapai jutaan.

WowKeren - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengunggah data kependudukan, seperti KTP elektronik (e-KTP) serta Kartu Keluarga (KK), ke media sosial. Pasalnya, data kependudukan yang telah beredar di dunia maya akan sangat mudah disalahgunakan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh. "Banyaknya gambar KTP elektronik dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," tutur Zudan dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (28/7).

Imbauan tersebut dikeluarkan berkaitan dengan isu adanya praktik jual beli terhadap data e-KTP dan Kartu keluarga (KK). Sebelumnya, terdapat foto percakapan grup tertutup Dream Market Official yang menunjukkan transaksi jual beli data kependudukan.

Sementara itu, sejauh ini sudah ada banyak data kependudukan yang diunggah ke media sosial. Menurut Zudan, jumlahnya sudah mencapai jutaan apabila merujuk penelusuran Google.


"Sekadar contoh, ketik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas," terang Zudan. "Begitu juga ketika ketik clue 'Kartu Keluarga' di Google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK."

Selain itu, masyarakat kini dengan mudah menyerahkan salinan e-KTP atau KK untuk suatu keperluan. Seperti mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa.

"Data e-KTP dan Nomor HP kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain," jelas Zudan. "Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan."

Sebelumnya, Zudan juga telah memastikan bahwa apabila memang terdapat jual beli data e-KTP dan KK, maka data tersebut tidak berasal dari Dukcapil. Pasalnya, Kemendagri sudah memasang sistem keamanan berlapis untuk pusat data mereka yang hanya bisa diakses melalui tiga tahapan pindai sidik jari. Selain itu, Dukcapil juga menggunakan jalur Virtual Private Network (VPN) saat berhubungan dengan operator.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait