Pemasok Narkoba Jefri Nichol Akhirnya Ditangkap, Ternyata Berprofesi Jadi Dokter
Instagram/jefrinichol
Selebriti

Polisi menangkap dua orang tersangka pemasok narkoba jenis ganja kepada Robby Ertanto dan Jefri Nichol. Rupanya, salah satu tersangka diketahui berprofesi sebagai dokter.

WowKeren - Kasus narkoba yang menjerat aktor Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto masih terus berlanjut. Seperti diketahui, Jefri dan Robby sudah ditangkap akibat terbukti positif menggunakan ganja.

Belum lama ini polisi berhasil menangkap dua pria berinisial HR dan AK, yang menjadi tersangka pemasok narkoba terhadap Jefri dan Robby. Rupanya, tersangka HR memiliki hubungan pertemanan dengan Robby sejak SMP.

"Beberapa hari lalu kami berhasil menangkap dua orang dengan inisial HR dan AK. Tiga hari lalu kami tangkap HR," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar pada Kamis (1/8). "Dua hari berikutnya kami tangkap AK. HR ada hubungan dengan RE (Roby Ertanto), kedua orang ini punya latar belakang senior-junior di SMP, jadi mereka berteman."


Lebih lanjut, Kombes Indra juga mengungkapkan bahwa Robby mendapatkan pasokan ganja langsung dari HR. Setelah itu, sutradara film "The Exocet" tersebut memberikan ganja kepada Jefri. Sementara itu, polisi masih memburu sosok berinisial D.

"RE (Robby) kalau dapat barang dari HR, kemudian keterkaitan HR lagi kita mengungkap inisial AK. AK yang mengantar barang tersebut kepada HR," jelas Kombes Indra. "AK dapat sumber dari inisial D yang masih DPO. RE mengirim uang ke HR, HR ngirim uang ke AK, AK ke inisial D."

Selain itu, terungkap fakta bahwa HR ternyata berprofesi sebagai seorang dokter yang mengambil kuliah spesialis jurusan bedah saraf di Bandung, Jawa Barat. Sedangkan tersangka AK sendiri berprofesi sebagai desainer pakaian.

"HR profesinya seorang dokter. Dia sedang mengambil spesialis bedah saraf di Bandung. AK dia desainer pakaian," ungkap Kombes Indra. Saat menangkap HR polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 106,3 gram. Sedangkan dari AR polisi menemukan barang bukti berupa 98 gram ganja.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru