Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli menuturkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Intel Polrestabes Makassar dan Intel Kodam Hasanuddin.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 05 Agustus 2019 - 15:12 WIB
WowKeren - Kelompok Brigade Muslim Indonesia (BMI) melakukan razia terhadap buku-buku yang dianggap berbau komunis, termasuk buku milik Franz Magnis Suseno. Ketua BMI Muhammad Zulkifli menuturkan pihaknya tidak membuka segel untuk mengetahui isi buku tersebut.
"Kita ini tidak bisa buka itu buku karena disegel," kata Zulkifli dilansir Detik, Senin (5/8). "Tetapi sinopsisnya itu memang mengarah ingin menjelaskan pemikiran-pemikiran Karl Marx, makanya kami anggap dan menduga ada indikasi."
Zulkifli menyebutkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari warga mengenai buku yang menyebarkan paham komunisme. Ia menegaskan bahwa BMI telah berkoordinasi dengan Intel Polrestabes Makassar dan Intel Kodam Hasanuddin.
"Saya sama-sama intel Kodam turun kok," tegas Zulkifli. "Jadi kita ini bertindak berusaha berkoordinasi tidak melanggar hukum, tapi kalau kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pihak TNI selain beliau mengarahkan ke kami, selalu mendahulukan tindakan persuasif."
BMI meminta agar Gramedia mengembalikan buku-buku tersebut ke percetakan karena dianggap telah melanggar undang-undang. Aksi razia tersebut sempat diunggah di media sosial Instagram. Tentu saja, razia tersebut banyak menuai protes dari sejumlah pihak.
Terkait permintaan untuk mengembalikan buku ke penerbit, Gramedia mengatakan tidak akan melakukannya sepanjang isi buku tersebut tidak menyalahi aturan. "Sepanjang tidak menyalahi peraturan, kami tidak akan mengembalikan ke penerbit," kata Direktur Komunikasi Korporat Kompas Gramedia, Rusdi Amral dilansir dari Tirto, Senin (5/8).
Sementara itu, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengecam aksi tersebut. Salah satu pendiri ICMI Nasir Tamara menilai bahwa hal-hal semacam ini bisa mencederai kebebasan berdemokrasi bahkan melanggar hak asasi manusia.
"Razia semacam ini sangat merugikan kepentingan para penulis dan bertentangan dengan prinsip demokrasi," kata Nasir masih dilansir dari Tirto. "Pasti melanggar HAM. Pemerintah mesti tegas memproses (hukum) yang melakukan (razia)."
(wk/zodi)