Buktikan 'Mengabdi' Pada Pancasila, FPI Tantang Pemerintah Debat Soal Ideologi
Nasional

Jubir FPI Slamet Maarif menilai ormasnya tak pernah bermasalah dengan ideologi Pancasila yang dianut di Indonesia. Bahkan ia menegaskan FPI sebagai ormas yang selalu siap membela NKRI.

WowKeren - Selama ini, Front Pembela Islam (FPI) kerap dituding sebagai ormas keagamaan yang tidak patuh pada ideologi Pancasila. Bahkan Presiden Joko Widodo pun ikut menyinggung perihal ini dalam suatu wawancaranya dengan media asing.

Menanggapi tudingan tersebut, Juru Bicara FPI Slamet Maarif mengaku bingung. Sebab, menurutnya, FPI selama 21 tahun beroperasi tak pernah bermasalah dengan ideologi NKRI.

"Ya itu yang kami bingung, sisi mana yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," jelas Slamet ketika ditemui di lokasi Ijtima Ulama IV, Hotel Lorin, Sentul, Senin (5/8). "Kami sudah 21 tahun tidak ada masalah, bahkan, kami NKRI harga mati. Setiap bencana kami hadir."

"Karenanya justru Pak Jokowi harus menjelaskan kepada masyarakat Indonesia yang mana bertentangan dengan Pancasila," imbuhnya. "Harus bisa menunjukkan ke kami, jangan menjadi berita hoaks dan fitnah berkepanjangan."

Menurutnya, tudingan anti-Pancasila hanya bertujuan untuk menjelekkan nama baik ormasnya. Oleh karena itu, ia pun menantang pemerintahan Jokowi untuk berdebat secara terbuka mengenai ideologi.


"Kalau pun dengan kami ada yang dianggap tidak sesuai, ajak kami bicara, dialog," katanya, dikutip dari CNN Indonesia. "Kalau perlu ayo dialog terbuka, ditayangkan oleh stasiun televisi nasional. Ayo, supaya umat bisa paham betul."

Menurut Slamet, perlakuan pemerintah Jokowi terhadap FPI mirip dengan kasus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beberapa tahun lalu. Kelompok yang dianggap berbeda, tuturnya, disudutkan tanpa diajak berdialog bersama.

Slamet pun meminta pemerintah Jokowi untuk berhenti melakukan kebiasaan tersebut. Sebab, menurutnya, demokrasi yang diterapkan di Indonesia seharusnya menjamin kebebasan orang dalam berpendapat.

"Ini katanya negara demokrasi yang keran mengeluarkan pendapat dan sebagainya dijamin UU, tidak ada penghalang dan lain sebagainya," terangnya. "Ya duduk bersama saja lah."

Sebelumnya, Slamet pun menyoroti sulitnya proses pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormasnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan ia merasa proses perpanjangan izin tersebut sengaja dipersulit.

"Ya yang kami rasakan itu lah (dipersulit)," ujarnya. "Biasanya sebelum akhir masa habis ya sudah selesai (SKT-nya)."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!