Farhat Abbas tak terima dituding menyalahi aturan karena membawa ponsel saat menjenguk kliennya di dalam rutan. Farhat memberikan penjelasan soal ponselnya yang lolos dari pemeriksaan polisi.
- Nur Khotimah
- Rabu, 07 Agustus 2019 - 09:17 WIB
WowKeren - Farhat Abbas terus menjalankan tugasnya sebagai pengacara Rey Utami dan Pablo Benua dengan baik. Ia beberapa kali terlihat menjenguk kliennya di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Hal tersebut diketahui dari postingan-postingannya di Instagram. Tapi siapa sangka, hal ini justru disoalkan oleh netizen di media sosial.
Banyak netizen yang mempertanyakan soal Farhat yang membawa ponsel ke dalam rutan. Diketahui bahwa ponsel merupakan barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam tahanan. Namun Farhat berhasil membawanya masuk dan mengabadikan momen pertemuannya dengan kliennya di sana.
Saat dimintai keterangan, Farhat menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta izin kepada aparat untuk membawa ponsel saat masuk. Mantan suami Nia Daniati ini juga menjelaskan soal statusnya sebagai kuasa hukum Rey dan Pablo membuatnya legal membawa ponsel demi mengabadikan permintaan maaf sang klien.
"Jadi gini, postingan itu saya bawa handphone dan saya sudah minta izin (ke petugas)," jelas Farhat seperti dilansir detik, Selasa (6/8). "Tujuannya adalah untuk rekaman minta maaf doang. Kan saya pengacaranya, saya kan legal."
Diketahui Farhat juga sempat menemui Galih Ginanjar di dalam tahanan. Saat itu, Farhat merekam permintaan maaf Galih kepada Fairuz A. Rafiq soal kasus ucapan "Ikan Asin". Video permintaan maaf ini juga dibagikan oleh Farhat di Instagram pribadianya.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa siapa pun tidak diperbolehkan membawa ponsel saat menjenguk ke dalam tahanan. Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menduga ada kelalaian dari salah satu anak buahnya saat memeriksa Farhat sebelum masuk rutan.
"Jadi siapa pun yang besuk, itu HP tidak boleh dibawa kan memang diperiksa oleh anggota kita," jelas AKBP Barbanas kepada wartawan di SPN Lido, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8). "Mungkin dia (Farhat) menyembunyikan di satu tempat yang tidak bisa diperiksa."
(wk/nur2)