Farhat Abbas telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi saat akan diperiksa sebagai pelapor terkait kasus dugaan pornografi yang menyeret nama Hotman Paris Hutapea.
- Lailatul Maghfiroh
- Rabu, 07 Agustus 2019 - 09:28 WIB
WowKeren - Farhat Abbas mengabarkan bahwa hari ini, Rabu (7/8) akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi. Kehadirannya tersebut tak lain untuk melakukan pemeriksaan dirinya sebagai pelapor terkait kasus dugaan pornografi yang menyeret nama Hotman Paris Hutapea.
“Teman-teman besok jam dua,” ujar Farhat pada video postingannya di Instagram. “Farhat Abbas akan diperiksa sebagai pelapor akun HP official kasus penyebaran konten asusila, porno, blue film, nah itu yang disayembarakannya bukan dia yang main, tapi akun ini yang memposting, jadi ini merusak bangsa.”
Selain itu, Farhat juga mengaku telah menyiapkan sejumlah barang bukti terkait apa yang ia laporkan ke kantor polisi. “Alhamdulillah saya dipanggil Polda Metro Jaya dan kita bawa barang bukti ya, bawa saksi juga sekalian, kemudian rekaman-rekaman video blue filmnya ter-capture dari rekaman video itu,” papar Farhat.
Lebih lanjut, Farhat juga berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus yang ia laporkan ini. Mengingat sebelumnya polisi juga secara cepat menetapkan status tersangka pada kasus “Ikan Asin” yang dilaporkan oleh Hotman.
“Kita harapkan mudah-mudahan setelah saya diperiksa 10 hari polisi bisa menetapkan status tersangka, menangkap dan memenjarakan orang yang memposting itu,” ujar Farhat. “Apresiasi, cepet banget, kalau memang polisi profesional ya bagaimana memperlakukan Pablo dan Rey ya harusnya perlakukan juga terhadap yang melakukan asusila itu, mantap deh.”
Tak hanya itu, Farhat juga telah menyiapkan sejumlah saksi untuk memperkuat laporannya tersebut. Sehingga ia meyakini bahwa semua bukti-bukti yang telah terkumpul menjadi sangat kuat untuk segera menetapkan status Hotman sebagai tersangka.
“Udah kuat semua, lengkap, sampai dia ngadu ke siapa, curhat ke siapa, saya tahu,” tegas Farhat. “Ada puluhan saksi, sebagian juga orang yang mungkin pernah dia hina bodoh-bodoh, tolol-tolol, sama dia bisa juga, kemudian orang tolol bisa memenjarakan itu bisa.”
(wk/lail)