Album Twice dan IZ*ONE Sukses Raih Sertifikat Platinum Dari Asosiasi Musik Jepang
Twitter
Musik

Baru-baru ini Asosiasi Industri Rekaman Jepang (RIAJ) mengumumkan hasil sertifikasi terbarunya. Dalam pengumuman tersebut terlihat 2 girl grup kenamaan Korea yakni Twice dan IZ*ONE sukses meraih sertifikat Platinum.

WowKeren - Kepopuleran K-Pop kini tak perlu diragukan lagi. Pengaruh demam K-Pop ini sudah sampai di penjuru dunia termasuk Asia, Eropa dan Amerika. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya artis Korea yang berhasil mendapatkan prestasi membanggakan dari asosiasi musik luar negeri.

Baru-baru ini Asosiasi Industri Rekaman Jepang (RIAJ) mengumumkan hasil sertifikasi terbarunya. Dalam pengumuman tersebut terlihat 2 girl grup kenamaan Korea yakni Twice dan IZ*ONE sukses meraih sertifikat Platinum.

Single terbaru IZ*ONE yang bertajuk "Bueno Aires" sukses mendapat sertifikat Platinum dari RIAJ. Hal ini karena single tersebut telah berhasil terjual sebanyak lebih dari 250 ribu unit. Ini bukan pertama kalinya single IZ*ONE mendapatkan sertifikat Platinum.

Album Twice dan IZ

Soompi


Sebelumnya, IZ*ONE juga sempat mendapatkan sertifikat Platinum dari RIAJ lewat single debut Jepang mereka yang bertajuk "Suki to Iwasetai". Selain IZ*ONE, Twice juga diketahui mendapatkan sertifikat Platinum lewat 2 single Jepang-nya.

Single Twice yang dirilis pada 2019 ini yakni "HAPPY HAPPY" dan "Breakthrough" juga telah mencapai sertifikat Platinum. Hal ini membuat Twice kini telah memiliki total 8 perilisan Jepang yang telah mencetak gelar Platinum.

Asosiasi Industri Rekaman Jepang (RIAJ) sendiri adalah grup perdagangan industri yang terdiri dari perusahaan Jepang yang terlibat dalam industri musik. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1942 sebagai Asosiasi Budaya Rekaman Fonogram Jepang dan mengadopsi nama saat ini pada tahun 1969.

Kegiatan RIAJ meliputi promosi penjualan musik, penegakan hukum hak cipta, dan penelitian yang berkaitan dengan industri musik Jepang. Mereka juga menerbitkan Buku Tahunan RIAJ, ringkasan statistik dari penjualan musik setiap tahun, serta mendistribusikan berbagai data lainnya.

Pada tahun 1989, RIAJ memperkenalkan sistem sertifikasi rekaman musik. Ini diberikan berdasarkan angka pengiriman compact disc atau kaset yang dilaporkan oleh label rekaman. Pada prinsipnya, kriteria tersebut diterapkan secara terbatas pada bahan yang dirilis setelah 21 Januari 1989.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru