Jefri Nichol Akhirnya Resmi Jalani Rehabilitasi, Netter Pertanyakan Nasib Nunung
Selebriti

Jefri Nichol dipastikan sudah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur mulai 9 Agustus kemarin. Putusan ini pun memunculkan rasa penasaran di publik.

WowKeren - Hasil assessment Jefri Nichol sudah keluar dan diterima tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dari hasil tersebut, bintang film berusia 20 tahun itu direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Selatan.

Nichol dikabarkan sudah menjalani rehabilitasi sejak 9 Agustus 2019. Kabar ini pun cukup mencuri perhatian netter di media sosial. Beberapa akun Instagram membagikan kabar bahagia dari bintang film "Dear Nathan" tersebut. Salah satunya akun Instagram @pmjnews.

Banyak netter yang bahagia menyambut kabar rehabilitasi Nichol ini. "Alhamdulillah (emoji hati)," kata netter lega. "Semoga bisa jadi lebih baik babang nichol (emoji)," seru yang lain. "Berapa lama rehabnya @pmjnews?" tanya yang lain penasaran.


Pendapat berbeda dituliskan oleh sejumlah netter. Alih-alih mengomentari rehabilitasi Nichol, beberapa netter justru mempertanyakan nasib Nunung yang juga tengah mendekam di tahanan karena narkoba. "Kok nunung blm? Perasaan duluan nunung kan," tanya netter. "Kok nunung dipersulit," celetuk yang lain.

Lantas seperti apa perkembangan kasus narkoba yang menimpa Nunung? Hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terhadap Nunung dan sang suami, Juli Jan Sambiran merekomendasikan pasangan ini untuk menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

"Intinya hasil assessment itu adalah bahwa tersangka NN (Nunung) dan JJ (sang suami) karena penyalahgunaan narkotika perlu direhabilitasi secara medis dan rehabilitasi sosial," kata Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya ditemui di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2019. "Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UU Narkotika dengan tidak mengabaikan proses hukum."

"Dan yang kedua, bahwa program rehabilitasi dilakukan dengan rawat inap di lembaga permasyarakatan atau lapas sampai selesainya program rehabilitasi itu," lanjut Argo. "Di mana berkas perkara mereka sudah dilimpahkan penyidik ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI. Dan kita masih menunggu hasil pemeriksaan kejaksaan apakah berkas sudah dinyatakan lengkap atau belum."

Sementara itu, belum diketahui berapa lama Nichol akan menjalani rehabilitasi. "Yang jelas rekomendasinya seperti itu (rehabilitasi), tentang berapa lamanya itu belum (dipastikan). Nanti silakan dari pihak kedokteran RSKO yang akan melakukan penelitian dan mereka yang bisa memutuskan berapa lama dilakukan perawatan jalan," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, Jumat (9/8).

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait