Meski demikian, Gubernur Papua, Lukas Enembe, juga menyadari bahwa pemblokiran internet tersebut dilakukan demi kepentingan negara untuk menangkal informasi hoaks.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 27 Agustus 2019 - 08:31 WIB
WowKeren - Pemblokiran layanan internet oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Papua dan Papua Barat menuai banyak keluhan dari masyarakat. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Oleh sebab itu, Lukas meminta agar pemerintah pusat segera mengembalikan akses internet mereka. "Banyak keluhan. Makanya kami harap semua sisi informasi bisa dibuka," tutur Lukas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (26/8).
Meski demikian, Lukas juga menyadari bahwa pemblokiran tersebut dilakukan demi kepentingan negara untuk menangkal informasi hoaks. Lukas pun lantas memastikan bahwa kondisi di sejumlah wilayah Papua telah kondusif. "Kami harap dalam waktu dekat pemerintah sudah mulai buka kembali," ujar Lukas.
Tak hanya itu, Lukas juga kembali menyampaikan bahwa dirinya berharap pelaku persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dapat segera ditangkap. Pasalnya, apabila negara membiarkannya tanpa ada proses hukum, maka Lukas khawatir masyarakat Papua akan semakin menyimpan rasa ketidakpercayaan.
"Harus tegas," terang Lukas. "Sehingga rasa harga diri yang diinjak-injak bisa pulih kembali."
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengungkap pihaknya masih belum bisa memastikan kapan pemblokiran tersebut akan dicabut. Ia pun menyampaikan permohonan maafnya kepada warga Papua dan Papua Barat.
"Saya bersimpati kepada saudara-saudara kita di Papua. Saya mohon maaf kalau memang (pemblokiran akses layanan data) ini turut memberi dampak," kata Rudiantara dilansir dari Kompas, Senin (26/8). "Saya berharap bisa secepatnya (dicabut). Namun masih belum ada indikasi dari sisi waktu sampai sekarang."
Di sisi lain, 5 anggota Kodam V/Brawijaya Jawa Timur telah dijatuhi sanksi berupa skors terkait insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Sanksi skors ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan terhadap aparat terkait.
"Ya benar. Jadi sementara dibebastugaskan dalam rangka mempermudah penyidikan," kata Imam, Minggu (25/8). "Kemudian juga mempertimbangkan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."
(wk/Bert)