Fraksi Demokrat di DPR meminta agar pemerintah dan Presiden Jokowi untuk mengkaji lebih dalam terkait pemindahan ibu kota. Terutama mengenai kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ikut pindah ditugaskan ke ibu kota baru nantinya.
- Wahyu
- Selasa, 27 Agustus 2019 - 12:17 WIB
WowKeren - Fraksi Demokrat DPR meminta pemerintah untuk melakukan kajian lebih dalam terkait pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur. Hal ini perlu dilakukan karena mereka menilai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan sangat berdampak oleh perpindahan ibu kota ini.
"Pemindahan ibu kota bukan sekadar memindahkan kantor dan gedung pemerintahan, tetapi berdampak pada pemindahan jutaan pegawai dan seluruh yang terkait dengan institusinya," kata Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron, Selasa (27/8).
Menurut Herman pemindahan ibu kota tak hanya sekadar soal pembangunan infrastruktur saja. Karena selain gedung-gedung perkantoran, pemerintah juga perlu memperhatikan prasarana lainnya seperti sekolah dan rumah sakit.
"Jadi jangan hanya menghitung kebutuhan infrastruktur gedung perkantorannya saja, tetapi bagaimana dengan penunjangnya, seperti sarana sekolah, rumah sakit, sarana ibadah, dan lain-lain," ujar Herman. "Dampak lain adalah mengenai kesiapan keluarga seluruh pegawai negara berkantor di tempat baru, apakah nantinya akan ditinggalkan dan pulang-pergi atau berpindah ke tempat baru dengan meninggalkan tempat kehidupannya."
Oleh karena itu, Herman meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengirimkan naskah akademik soal pemindahan ibu kota ke DPR. Sebab pemindahan dan penetapan ibu kota harus melalui undang-undang.
"Secara formal sebaiknya diusulkan pembuatan UU terkait dengan pemindahan ibu kota negara ini berikut dengan naskah akademiknya, sehingga dapat dibahas secara komprehensif di DPR," jelas Herman. "Bahkan jika perlu dilakukan jajak pendapat kepada seluruh lapisan masyarakat."
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan letak posisi ibu kota baru negara Indonesia yaitu di Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, Kalimantan Timur adalah provinsi yang paling ideal untuk menjadi ibu kota baru.
Sayangnya, terkait pemindahan ibu kota baru, banyak PNS yang menolak untuk pindah. Hal ini diketahui setelah hasil survei yang dilakukan oleh Indonesia Development Monitoring (IDM) keluar.
Dari hasil survei tersebut diketahui bahwa 94,7 persen PNS menolak untuk dipindahkan. Alasan dari penolakan para PNS tersebut dikarenakan kekhawatiran terkait sarana dan prasana pendidikan dan kesehatan di ibu kota baru nantinya.
(wk/wahy)