RUU Ekstradisi Hong Kong Akhirnya Dicabut Usai Picu Demonstrasi
Getty Images/Anthony Kwan
Dunia

RUU ini memungkinkan warga Hong Kong untuk diekstradisi dan diadili di Tiongkok. Protes atas RUU ini lantas menjadi permulaan berbagai aksi unjuk rasa yang digelar di kota semi-otonom itu.

WowKeren - Diketahui beberapa bulan terakhir situasi keamanan di Hong Kong masih belum kondusif. Pasalnya gelombang demonstrasi masih kerap terjadi, menyusul tuntutan massa yang tak kunjung dikabulkan pemerintah.

Namun sepertinya situasi ini tak akan berlangsung lebih lama lagi. Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengumumkan akan secara resmi menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi yang kontroversial itu.

Untuk diketahui, demonstrasi di Hong Kong bermula dari adanya RUU Ekstradisi tersebut. Dengan RUU itu, pelaku pelanggaran hukum di Hong Kong akan diekstradisi dan diadili di Tiongkok.

RUU ini langsung menerima reaksi keras dari masyarakat. Mereka menilai proses peradilan di Tiongkok yang dicampuri dengan unsur politik berpotensi membuat hukum tidak berjalan dengan adil. Protes ini lantas berujung pada unjuk rasa berskala besar yang memicu krisis politik.

"Pemerintah akan secara resmi menarik RUU (Ekstradisi)," ujar Lam lewat video pernyataan yang dirilis di kantornya, dikutip dari AFP. "Untuk sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran publik."


Lam mengumumkan langkah pencabutan RUU itu di hadapan sekelompok anggota parlemen yang pro-Beijing. Diharapkan pencabutan RUU ini dapat mengakhiri krisis politik berkepanjangan yang terjadi di kota semi-otonom tersebut.

Penarikan RUU Ekstradisi ini merupakan salah satu dari lima tuntutan utama para pengunjuk rasa. Unjuk rasa besar-besaran yang terjadi juga membawa Hong Kong ke dalam krisis politik terburuk sejak 1997 silam.

Rencananya RUU ini akan dicabut saat parlemen dibuka kembali pada Oktober 2019 mendatang. Selain itu, ia pun berencana untuk menggelar dialog dengan masyarakat.

Tetapi Lam juga mengingatkan kepada para pengunjuk rasa, bahwa demonstrasi yang berlangsung dan menentang pemerintah Tiongkok ini menempatkan Hong Kong dalam posisi yang berbahaya. "Prioritas kami sekarang adalah untuk mengakhiri kekerasan, menjaga supremasi hukum, dan memulihkan ketertiban serta keselamatan di masyarakat," ujarnya.

Selain pencabutan RUU Ekstradisi, massa juga menuntut agar Lam dan jajarannya mundur dari jabatan mereka. Kendati demikian, Lam mengaku belum bisa memenuhi tuntutan tersebut. Apalagi karena pemerintah Tiongkok juga meyakini pihaknya mampu menyelesaikan krisis politik yang terjadi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru