Anak Nunung Sebut Berkas Kasus Narkoba Sang Ibu Telah Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Instagram
Selebriti

Anak dari pelawak Nunung, Bagus Permadi membeberkan jika berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba sang ibu telah dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan.

WowKeren - Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat pelawak Indonesia Nunung telah memasuki babak baru. Kali ini berkas perkara Nunung Srimulat dan sang suami Iyan Sambiran telah dilimpahkan penyidik kepolisian dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat pada Kamis (12/9).

Anak pertama Nunung, Bagus Permadani mengonfirmasi jika berkas perkara sang ibu dan ayahnya telah selesai menjalani pelimpahan di kejaksaan. Setelah ini, Nunung dan suami sedang menunggu untuk segera menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bagus Permadani mengungkapkan kabar sang ibu yang dikatakannya cukup puas dengan proses hukum yang dijalaninya. Ditanya soal kapan Nunung dan suami menjalani sidang perdana, Bagus Permadani mengaku belum mendapatkan kabar lebih lanjut dan masih menunggu keputusan dari Kejaksaan.

"Insya Allah, Insya Allah paling lambat sekitar 2 minggu. Tunggu kabar deh dari Pengadilan, pokoknya hasilnya tadi Alhamdulillah, mama cukup puas," ujar Bagus Permadi saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Kamis (12/9). "Tadi cuma pelimpahan berkas-berkas mama dari kepolisian ke kejaksaan. Untuk berita selanjutnya mungkin masih menunggu dari Kejaksaan."


Bagus Permadani mengaku dirinya hanya bisa berharap agar kedua ibu dan ayahnya bisa mendapatkan hasil yang terbaik di pengadilan nanti. Bagus juga meminta doa dari segenap masyarakat dan para fans agar Nunung bisa segera menyelesaikan kasusnya dan terbebas dari penjara.

"Semoga hasil yang terbaik nanti waktu sidang. Alhamdulillah sekarang sudah baik, tapi semoga nanti pas sidang hasilnya jauh lebih baik lagi," ungkap Bagus Permadani. "Minta doanya pada masyarakat terutama fans, keluarga besar, doakan mama, semoga mama cepat ada keputusan yang terbaik."

Sementara itu Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Tri Anggoro menjelaskan jika barang bukti telah diserahkan dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga kini Nunung dan suami telah menjadi tahanan kejaksaan.

Namun dikarenakan Nunung masih menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, maka pemindahan tahanan tidak dilakukan oleh kejaksaan. "Dua tersangka tidak dilakukan penahanan rutan dan meneruskan dari penyidik dalam rangka rehabilitasi dikembalikan ke RSKO Cibubur untuk melanjutkan proses rehabilitasi," jelas Tri Anggoro melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/9).

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait