Bukan Mundur, KPK Tegaskan Wakil Ketua Saut Situmorang Hanya Cuti
Nasional

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dikabarkan mengundurkan diri usai Firli Bahuri terpilih sebagai ketua periode 2019-2023. Namun belakangan informasi ini dibantah KPK.

WowKeren - Terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 memang menyisakan sejumlah "efek samping". Di antaranya adalah pengunduran diri dua komisionernya, yakni Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Penasihat KPK Tsani Annafari.

Sebagai pengingat, surat elektronik pengunduran diri sang wakil ketua beredar luas di kalangan media pada Jumat (13/9). Ditujukan kepada seluruh pegawai KPK, dalam surat itu Saut mengaku akan resmi meninggalkan lembaga antirasuah pada Senin (16/9).

"Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua," ujar Saut, dilansir CNN Indonesia. "Izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK, terhitung mulai Senin 16 September 2019."

Namun rupanya kabar itu disanggah oleh Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. Menurut Febri, pengunduran diri Saut memang sempat dibahas oleh para pimpinan. Namun akhirnya kesepakatan yang tercapai adalah pemberian cuti sejenak untuk Saut.

"Iya, sekarang sedang dalam keadaan cuti," kata Febri kepada awak media, Senin (16/9). "Sebelumnya, pengunduran diri dibahas pimpinan dan arahnya memang masih dibutuhkan kerja bersama 5 pimpinan untuk melaksanakan tugas di KPK."


Sebelumnya, hal senada sempat disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Ditemui di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Agus memastikan rekan sejawatnya itu belum mundur dari posisinya dan hanya sedang cuti.

"Belum, belum (mengundurkan diri)," kata Agus, dilansir Detik News. "Ya (cuti) seminggu kalau nggak salah."

Untuk diketahui, per hari Senin (16/9), sosok Saut memang tak terlihat dalam rangkaian aktivitas di KPK. Terbukti dari tidak hadirnya Saut kala pelantikan dua pejabat struktural baru, yakni Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcayanto.

Dalam kesempatan itu hanya empat pimpinan KPK yang hadir. Yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata.

Di sisi lain, kelima pimpinan baru KPK untuk empat tahun ke depan telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Senin (16/9), Firli Bahuri dan rekan-rekan telah resmi menjadi "nahkoda" lembaga antirasuah hingga 2023 mendatang.

Sementara itu pembahasan revisi UU KPK juga masih terus berlanjut. Kabar terakhir menyebut telah dibentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menuntaskan pembahasan revisi tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru