Berbagai demo hingga terjadi kericuhan di sejumlah wilayah membuat tim aparat keamanan lantas sering menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Ternyata ini kandungan zatnya.
- Wahyu
- Rabu, 25 September 2019 - 16:36 WIB
WowKeren - Berbagai aksi demonstrasi yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah wilayah Indonesia terkadang membuat bentrokan antara aparat keamanan dan massa menjadi tak terhindarkan. Demi menghindari aksi baku hantam, para aparat keamanan kini kerap menggunakan peluru gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa.
Hal ini seperti yang terjadi saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (25/9). Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di Jakarta ini berakhir dengan ricuh. Para aparat keamanan pun lantas beberapa kali menembakkan gas air mata demi membubarkan kerusuhan yang telah terjadi.
Gas air mata ini sendiri memiliki berbagai kandungan zat berbahaya bagi tubuh manusia. Berbagai efek yang dapat diderita usai terpapar gas air mata ini diantaranya yaitu iritasi kulit, pendarahan, dan hingga dapat menyebabkan kebutaan.
Iritasi kulit yang disebabkan oleh bahan kimia gas air mata ini bisa menimbulkan rasa pedih di mata, kulit, mulut, paru-paru, dan organ lain yang terkena asap tersebut. Selain itu, penderita juga akan mengalami batuk-batuk, mual, dan muntah.
Gas air mata ini menurut Encyclopedia Britannica pertama kali digunakan saat Perang Dunia I dalam perang kimia. Namun, karena efeknya yang hanya jangka pendek dan jarang melumpuhkan, maka gas itu mulai ditinggalkan dan kini digunakan oleh lembaga penegak hukum sebagai sarana untuk membubarkan gerombolan, melumpuhkan perusuh, dan membuang tersangka bersenjata tanpa penggunaan kekuatan yang mematikan.
Sven-Eric Jordt salah seorang anestesiologis dari Universitas Duke Amerika Serikat memberikan temuannya setelah meneliti gas air mata selama 10 tahun. Jordt mengungkapkan jika istilah gas tidak cocok digunakan untuk menyebut senjata keamanan tersebut karena secara teknis, zat tersebut bukan berbentuk gas melainkan bubuk yang mengembang ke udara seperti kabut halus.
"Anda bisa dipaksa untuk menutup mata (ketika terkena gas air mata) dan tidak bisa membukanya," jelas Sven-Eric Jordt seperti dikutip PBS. "Saya menganggap gas air mata merupakan gas rasa sakit karena secara langsung mengaktifkan reseptor rasa sakit."
Jordt menjelaskan jika gas air mata ini dapat menyebabkan kelumpuhan otot hingga berakhir mati lemas karena kandungan gas sarin. Secara khusus, semua gas air mata mengaktifkan salah satu dari dua kategori reseptor rasa sakit yaitu TRPA1 atau TRPV1.
Kategori pertama gas air mata yang dapat mengaktifkan reseptor rasa sakit TRPA 1 adalah kandungan 2-chlorobenzalmalonitrile atau gas CS. Senyawa ini yang mengandung klor yang bertiup ke udara sebagai partikel halus. Sementara itu kategori kedua yang dapat mengaktifkan rasa sakit TRPV1 adalah gas air mata semprotan merica. Gas ini berasal dari apsaicin, senyawa rempah dalam cabai.
"Mereka (kedua kategori ini) sebenarnya tersebar dengan membakar dan menempel pada kulit atau pakaian dan dapat bertahan untuk sementara waktu," kata Jordt. "Ini (untuk kategori kedua) memiliki lebih sedikit reaksi kimia atau alergi, tetapi dapat menyebabkan lecet kornea jika menembaknya langsung ke mata seseorang."
(wk/wahy)