Atta Halilintar Bakal Ajukan Laporan Baru Untuk Bebby Fey, Soal Apa?
Instagram/attahalilintar
Selebriti

Tak cukup hanya melaporkan Bebby Fey dengan pasal tentang pencemaran nama baik, Atta Halilintar yang menggandeng Sunan Kalijaga sebagai pengacara akan membuat aduan baru.

WowKeren - Kasus perseteruan antara Atta Halilintar dan Bebby Fey akhirnya berlanjut ke jalur hukum. Setelah disebut sebagai YouTuber yang telah menipu dan melecehkan Bebby, Atta tak tinggal diam dan langsung melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.

Meski membenarkan pernah bertemu di sebuah kamar hotel untuk membahas rencana kolaborasi, Atta mengaku tak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan Bebby. YouTuber berusia 24 tahun ini menjelaskan bahwa ia tak hanya berdua dengan Bebby di kamar hotel, melainkan bersama timnya. Namun penampilan Bebby yang terlalu seksi membuat Atta batal mengajaknya berkolaborasi membuat vlog.

Rupanya, Atta belum puas dan berencana membuat laporan baru untuk menyerang Bebby. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Atta, Sunan Kalijaga. Apalagi pihak Bebby juga sempat menantang Atta untuk membuat laporan sebanyak mungkin.

"Ya seperti kata pengacaranya (Bebby) kemarin kan kata bang Yanuar bilang, 'Silakan saja mau lapor seribu laporan'. Ya ini yang pasti kita lakukan," ucap Sunan saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Minggu (29/9). "Enggak usah ditantang seribu laporan pun, saya sedang mempersiapkan."


Lebih lanjut, Sunan juga menjelaskan bahwa ada kesalahan yang dilakukan Bebby sehingga membuatnya bisa dilaporkan. Salah satunya saat Bebby mengambil foto Atta tanpa izin dan menyebarluaskannya di media.

"Bahwa seorang Atta saat ini tidak berkenan. Fotonya diambil secara diam-diam, dia lagi salat, lalu disebarluaskan. Itu akan ada masuk laporan polisi berikutnya," jelas Sunan. "Lalu orang-orang yang tidak berkapasitas, artinya yang bukan kuasa hukum, bukan pengacara, berbicara di media, tidak ada hak imunitas itu akan kita laporkan."

Rupanya Atta juga akan melaporkan orang-orang yang turut bekerja sama dengan Bebby untuk memfitnahnya. Menurut Sunan, Bebby bisa dikenai pasal tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Mungkin saja termasuk manajernya, atau adiknya. Artinya siapapun yang tidak berkapasitas kami nilai, dengan bukti-bukti kuat bisa dilakukan upaya pelaporan, ada dugaan tindak pidana kami akan upayakan (ikut dilaporkan)," pungkas Sunan. "Ya yang pasti pasalnya kami lagi kaji, yang pasti itu diatur dalam undang-undang ITE."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait