Marahnya Menteri Rini Usai Disinggung Soal 8 Pejabat BUMN Terciduk KPK
Nasional

Sejak Menteri Rini menjabat pada 2014 silam, total ada 8 pejabat BUMN yang telah diciduk KPK. Yang terbaru, Dirut PT Inti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menciduk petinggi perusahaan pelat merah. Yang terbaru, KPK baru saja meringkus Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti), Darman Mappangara pada Rabu (2/10).

Tertangkapnya Darman pun menambah panjang daftar pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diciduk oleh KPK. Sejak 2014 lalu, total ada delapan direktur BUMN yang terjerat kasus rasuah.

Tak ayal publik pun mengaitkan hal ini dengan kinerja Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Menteri Rini Soemarno. Namun rupanya Rini tak terima bila hal tersebut disangkutpautkan.

Dalam pernyataan terakhirnya menanggapi soal tertangkapnya Darman, Rini bahkan sampai meninggikan nada suaranya. "Lho jangan gitu dong. Anda ngomongnya jangan (dikatkan dengan Kementerian) BUMN," tegas Rini di Istana Negara, Kamis (3/10).

Rini pun menegaskan bahwa tertangkapnya para direktur BUMN merupakan tanggung jawab pribadi. Sebagai menteri, ungkap Rini, ia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi kinerja BUMN.


"Kita selalu memang menjunjung tinggi proses hukum. Tapi harap dilihat itu adalah urusan perorangan," ujar Rini, dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (4/10). "Dari awal kita di BUMN, saya mengeluarkan surat keputusan menteri bagaimana kita harus bekerja dengan transparan, dengan benar, itu semua kita lakukan."

"Ya kita kan selalu melakukan pengawasan. Tapi ya memang kita kerja sama dengan KPK," imbuhnya. "Kita bekerja sama dengan KPK dari awal. Membuat program-program supaya BUMN ini jelas rambu-rambunya."

Rini lantas kembali menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha keras untuk mengawasi kinerja setiap pejabat BUMN. Namun, menurutnya, bagaimana pola pikir mereka hingga berani melakukan tindak rasuah, semua itu kembali kepada individu masing-masing.

"Kita menganalisa seoptimal mungkin, kita lihat kemampuannya, kita lihat jejaknya yang kita anggap bagus," pungkas Rini. "Tapi kita nggak tahu hati orang. Kita tak tahu godaan apa yang membuat mereka akhirnya lupa. Itu kan yang harus kita ini, terus kita ingatkan dalam pertemuan."

Sementara itu, Darman telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap antar BUMN oleh KPK. Darman, bersama seorang tangan kanannya, diduga menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II, Andra Agussalam, untuk "mengawal" proyek baggage handling system (BHS) yang dikerjakan PT Inti.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait