Ironis, 2 Pegawai BNN Dibekuk Polisi Lantaran Diduga Jual 2,5 Kg Sabu
Nasional

Dua orang pegawai Badan Narkotika Nasional diduga menjual barang bukti sabu seberat 2,5 kilogram di salah satu apartemen di Jakarta. Keduanya merupakan anggota polisi dan ASN.

WowKeren - Masalah narkoba masih menjadi PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah hingga kini. Tak bisa dipandang sebelah mata, bahaya narkoba bisa mengancam kualitas generasi penerus bangsa.

Untuk itu, pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional terus berupaya mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Namun, apa jadinya jika petugas BNN tidak menjalankan tugas sebagaimana fungsinya dan justru terlibat dalam transaksi barang haram tersebut?

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pegawai BNN yang diduga menjual barang bukti sabu seberat 2,5 kilogram. Barang bukti tersebut dijual di sebuah apartemen di Jakarta. Penangkapan dua oknum tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. "Memang ada," kata Argo, Jumat (18/10).

Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut. Oleh sebab itu, Argo masih belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.


"Belum mendapatkan informasi (lebih jauh) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," lanjut Argo. "Tapi memang benar ada kejadiannya."

Adapun dua orang yang diamankan yakni MK dan MR. MK merupakan oknum anggota polisi sedangkan MR adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). MR diamankan ketika mencoba menjual barang bukti tersebut ke pembeli yang ada di salah satu apartemen Jakarta.

Berita penangkapan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo. Saat ini, pelaku sedang diproses di Polda Metro Jaya.

"Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya," ucap Pudjo. "Masih belum tahu cerita narkoba dapat dari mana, karena masih pendalaman. Silahkan tanya ke penyidiknya."

Sebelumnya, polisi yang mendengar adanya informasi transaksi segera melakukan pengintaian. Beruntung, transaksi pun bisa dibatalkan sebelum sabu seberat 2,5 kilogram tersebut diberikan ke pembeli. Sementara itu, MR yang datang menjenguk MK setelah diamankan turut dibekuk petugas karena dianggap terlibat dalam kasus ini.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait