Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar tiba-tiba berubah jadwal, Kriss Hatta mengaku dirinya merasakan sebuah kejanggalan. Kenapa?
- Wahyu
- Selasa, 29 Oktober 2019 - 15:09 WIB
WowKeren - Kriss Hatta mengaku kaget saat tiba-tiba sidang sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Anthony Hillenaar mengalami perubahan jadwal. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/10).
Padahal rencananya sidang tersebut akan digelar pada hari ini Selasa (29/10). Kriss pun mengaku kebingungan akibat perubahan sidang secara mendadak tanpa sepengetahuan dirinya.
"Enggak tahu, ya. Makanya gue bingung nih," ujar Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin yang datang dengan tangan terborgol. "Kemarin kan bilangnya sidangnya hari Selasa tanggal 29, kok tiba-tiba jadi hari Senin? Enggak ngerti gue."
Aktor usia 31 tahun ini lantas mengaku ada yang janggal mengenani pergantian sidang ini secara mendadak. Ditanya soal apa yang membuat janggal, Kriss mengaku jika ia juga tidak mengetahui secara pasti. "Iya, gue (merasa) agak aneh nih. Ada yang enggak beres, deh. Kenapa, ya?" ungkap Kriss.
Pemain film "Cewek Saweran" ini mengaku ia tidak melakukan persiapan apapun lantaran terkejut dengan sidang yang dipercepat. Bahkan Kriss mengaku dirinya masih tertidur pulas di dalam tahanan saat kemudian dibangunkan dan diberi surat panggilan sidang oleh petugas.
"Baru tahu. Tadi kan gue lagi tidur ya. Terus diketuk kamar. Dikasih kertas warna merah dari kejaksaan. Terus gue bilang, 'Gue sidang hari Selasa, bukan Senin'," cerita Kriss. "'Tapi enggak bisa Mas Kriss, rutan enggak kasih kertas merah kalau kamu enggak ada sidang', kata petugas registrasinya gitu. Ya sudahlah, jalani saja sidang."
Walau merasakan kejanggalan, namun Kriss tetap berusaha untuk tetap positif. Ia meyakini pemanggilan ini merupakan tanda jika kasusnya benar-benar diperhatikan dan dipercepat agar segera dapat terselesaikan dengan tuntas. Sidang tersebut beragendakan untuk menghadirkan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
"Ya kita berpikir positif saja," kata pria yang juga berprofesi sebagai presenter ini. "Berarti sidang akan dipercepat, biar cepat selesai, biar cepat pulang juga. Ambil positifnya saja."
(wk/wahy)