Komit Mengabdi Pada Negara, Prabowo Tak Akan Ambil Gajinya Selama Jadi Menhan
Nasional

Asisten Pribadi Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan jika Menhan Kabinet Indonesia Maju itu tak akan menerima gajinya selama menjabat sepeser pun. Dengan alasan Prabowo sejak awal berkomitmen untuk mengabdi pada negara.

WowKeren - Beredar kabar yang mengatakan jika Prabowo Subianto tak akan mengambil gajinya selama menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) sepeser pun. Hal ini dilakukannya karena telah berkomitmen untuk menjaga dan mengabdikan negara.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitternya. Hingga berita ini dibuat cuitan tersebut telah di-retweet lebih dari 1.500 orang dan disukai lebih dari 5.300 orang.

"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR," ujar Dahnil pada Twitter, Rabu (30/10). "Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara."

Status Dahnil

Twitter


Seperti yang diketahui Ketua Umum Partai Gerindra tersebut telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menhan pekan lalu. Hal ini setelah ia memutuskan untuk bergabung dengan pemerintahan rivalnya di Pemilu 2019 yaitu Jokowi-Ma'ruf.

Dikutip dari iNews Prime, gaji pokok yang diterima oleh para menteri sebesar Rp 5.040.000. Namun, besar gaji tersebut masih belum termasuk fasilitas dan tunjangan-tunjangan yang didapatkan.

Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001, besar tunjangan yang diterima oleh para menteri adalah sebagai berikut. Untuk jabatan menteri negara, jaksa agung, dan Panglima TNI dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri, akan diberi tunjangan sebesar Rp 13.608.000.

Bila ditotal dengan gaji pokok, maka setiap bulan Prabowo akan menerima total gaji sebesar Rp 18.648.000. Tak sampai di situ, Prabowo juga masih akan menerima dana operasional yang nominalnya mencapai Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.

Sedangkan untuk fasilitas yang akan didapatkan adalah berupa rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Serta mobil dinas mewah Toyota Crown 2.5 HV G Executive.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru