Soal Desa Siluman, Pemerintah Dinilai Lemah Verifikasi Dana Desa
Nasional

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng menilai pemerintah lemah dalam hal verifikasi hingga desa yang tidak berpenduduk pun mendapat kucuran dana desa.

WowKeren - Belakangan ini, publik tengah dihebohkan dengan adanya "Desa Siluman" yang dikemukakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, desa tersebut diketahui tidak berpenduduk namun masih mendapatkan kucuran dana desa.

Atas kejadian tersebut, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai bahwa pemerintah lemah dalam melakukan verifikasi pengalokasian dana desa sehingga muncul desa fiktif. Padahal menurut Robert, setiap desa memiliki kode wilayah yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Robert mengatakan bahwa meskipun kode wilayah desa tersebut tidak ada, pemerintah tetap mengalokasikan dana desa walau penyalurannya diberikan kepada kabupaten atau kota terlebih dahulu. "Bayangkan transfer duit tapi hitungannya bagaimana, enggak tahu. Ternyata desanya desa bodong, desa hantu, atau apa pun namanya. Ini berarti soal verifikasi kita lemah sekali," katanya.

Padahal, ketika usulan kabupaten/kota diajukan kepada Kementerian Keuangan, rincian berapa banyak desa yang menerima dana tersebut dicantumkan. Tiap desa pun mendapatkan alokasi dana yang berbeda-beda karena letak geografis, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinan yang tentunya berbeda.

"Saat masuk ke Kemenkeu, ketika memasukkan desa itu dalam variabel perhitungan kan tidak asal angkut begitu saja," kata Robert yang dilansir Kompas pada Rabu (6/11). "Dia harus koordinasi dengan Kemendagri yang punya kode wilayah bahkan juga dengan Kementerian Desa."


Oleh karena itu, Robert mempertanyakan koordinasi antar kementerian terkait dana desa ini. Terutama adalah koordinasi antara pihak kabupaten/kota, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Nah ini bagaimana koordinasi di Pusat," katanya. "Ini berarti dari kabupaten/kota langsung ke Kemenkeu dipakai tanpa ada koordinasi kiri-kanan dengan dua kementerian lain, Kemendes dan Kemendagri."

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan munculnya desa-desa baru imbas adanya kucuran dana desa. Bahkan, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa tiap tahun. "Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani pada Senin (4/11).

Diketahui jika keberadaan "desa siluman" tersebut berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bekerja sama dengan Polda Sultra untuk mengusut kasus tersebut.

Dalam penyelidikan tersebut, diduga setidaknya ada 34 desa yang bermasalah dan 3 desa di antaranya fiktif. Sedangkan 31 desa lainnya ada, akan tetapi SK pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur. Tanggal mundur tersebut diduga dilakukan karena moratorium soal penerimaan dana desa sudah ada sebelum desa dibentuk. Oleh karenanya, penanggalan mundur dibuat agar desa baru itu juga mendapatkan dana desa.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait