Polemik 'Desa Siluman' Berlanjut, Wabup Konawe Ungkap Dana Desa Mengalir ke Sini
Nasional

Total ada 3 desa yang disebut-sebut merupakan 'desa siluman' dalam kasus ini. Ketiganya dilaporkan masuk dalam wilayah Kabupaten Konawe, namun belakangan sang Wabup membantah isu tersebut.

WowKeren - Beberapa waktu lalu pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sukses membuat geger masyarakat. Pasalnya Sri Mulyani mengaku geram lantaran ada dana desa yang diselewengkan. Dana desa tersebut, ungkap Sri Mulyani, dikabarkan mengalir ke "desa siluman", sebuah wilayah fiktif yang sejatinya tak berpenghuni.

"Karena sekarang ada transfer yang ajeg (rutin setiap tahun) dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Sri Mulyani, Senin (4/11). "Maka sekarang muncul desa-desa baru yang enggak ada penduduknya, hanya ingin mendapatkan (transfer dana desa)."

Dilaporkan desa-desa fiktif ini berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara pun buka suara.

Disampaikan Gusli, tak ada desa di wilayahnya yang masuk kategori "siluman", seperti yang diberitakan. Menurutnya ada kesalahan input oleh pihak kementerian sehingga ketiga desa tersebut dianggap "siluman".

"Bisa jadi human error," ujar Gusli, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (7/11). "Orang bisa salah input."


Lebih lanjut, menurut Gusli, ketiga desa ini memang pernah ada dan berkembang. Namun berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ketiga desa tersebut sudah tak layak menerima dana desa dari APBN.

Oleh karena itu, dana untuk ketiga desa tersebut tetap mengalir ke Pemerintah Kabupaten namun tak pernah dicairkan. Dana itu sendiri sudah mengendap sejak 2015 hingga 2018 lalu. "Dana desa yang tertahan di kas daerah Kabupaten Konawe untuk tiga desa tersebut sebanyak Rp5,84 miliar," jelasnya.

Untuk diketahui, ketiga desa "siluman" yang dimaksud adalah Desa Ulu Meraka, Desa Uepai, dan Desa Morehe. Namun menurut Gusli, Desa Morehe sejatinya bukan bagian dari Kabupaten Konawe.

Mengacu pada peta Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dikeluarkan pada 2015 lalu, Desa Morehe masuk wilayah administrasi Kabupaten Kolaka Timur. "Hal ini nanti akan kita sanggah di Kementerian," pungkas Gusli.

Di sisi lain, pemerintah pun sudah berupaya untuk menyelidiki kasus ini. Tercatat beberapa tim sudah diterjunkan untuk memeriksa kondisi di lapangan, mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bekerja sama dengan kepolisian setempat, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait