Barista Sampai Animator, Intip Deretan Pelatihan di Program Kartu Pra-Kerja
Nasional

Lewat program 'Kartu Pra-Kerja', pemerintah berniat memberikan pelatihan kepada para pencari kerja serta korban PHK. Selama masa pelatihan itulah mereka juga mendapat insentif.

WowKeren - Kartu Pra-Kerja menjadi salah satu "jualan utama" Presiden Joko Widodo kala kampanye dahulu. Jokowi mengaku siap menggelontorkan sebagian Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk "menggaji" para pengangguran.

Namun bukan sembarang menggaji, hanya pengangguran golongan tertentu lah yang bisa mendapatkan fasilitas ini. Salah satunya adalah pengangguran yang berkenan mengikuti program pelatihan yang disediakan oleh pemerintah.

Terkait dengan kartu tersebut, dalam Rapat Terbatas yang digelar hari ini, Selasa (12/11), Jokowi meminta agar program itu bisa segera diimplementasikan. Dicanangkan siap digunakan tahun depan, Jokowi pun memberikan target lebih konkret, yakni Januari 2020.

"Saya minta Kartu Pra-Kerja ini segera bisa diimplementasikan tahun depan," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11). "Kita harapkan saat menginjak bulan Januari program ini sudah dijalankan."

Lebih lanjut, nantinya calon peserta dari program tersebut bisa memilih langsung pelatihan yang hendak dilakoni. Pendaftaran pelatihan ini bisa diakses lewat platform digital yang telah disediakan pemerintah.

Lantas program pelatihan apa saja yang disediakan pemerintah? Berikut jawaban Jokowi dalam rapat tersebut.


"Mereka bisa memilih pelatihan yang diminati," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. "Misalnya barista kopi, animasi, desain grafis, bahasa Inggris, komputer, teknisi programming, coding."

Untuk itulah, Jokowi berharap agar jajarannya tak hanya melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK) seperti yang selama ini terjadi. Ia berharap perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga bisa terlibat memberikan berbagai jenis pelatihan tersebut.

Sebagai penutup, Jokowi pun menjelaskan, program Kartu Pra-Kerja ini tak hanya menyasar kaum pengangguran yang baru lulus sekolah atau kuliah. Para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun diperkenankan mengikuti program ini.

"Selain para pencari kerja, korban PHK juga perlu diberikan (pelatihan)," pungkasnya. "Bagi yang ingin meningkatkan keterampilannya."

Namun ada beberapa syarat bagi calon peserta program ini. Mengutip jawaban mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, berikut beberapa persyaratannya.

"Tidak sedang menjalani pendidikan formal," ungkap Hanif. Penerima program ini harus yang sudah lulus SMA/SMK dan perguruan tinggi. Selain itu, tak ada batasan usia maksimal bagi penerima kartu tersebut. WNI berusia 60 tahun ke atas pun tetap berhak menerima manfaat dari kartu tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru