Sejumlah bus TransJakarta telah dikandangkan usai kedapatan memutar video vulgar di papan iklannya. Setelah dilakukan pengecekan TransJakarta menegaskan jika seluruh busnya selain Zhongtong telah bebas dari konten tersebut.
- Nidya Putri
- Kamis, 14 November 2019 - 10:49 WIB
WowKeren - Beberapa waktu yang lalu media sosial dihebohkan dengan video vulgar yang ditayangkan pada papan iklan yang ada di transportasi umum, TransJakarta. Hal ini lantas membuat Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo menyampaikan permohonan maafnya karena telah menayangkan iklan semacam itu.
"Proses penayangan iklan di dalam bus memang harus satu pintu untuk keperluan screening," kata Nadia dalam keterangannya pada Selasa (12/11) lalu. "Untuk tayangan tersebut, kami belum ada koordinasi apa pun. Dan mohon maaf terlanjur tayang."
Lebih lanjut, TransJakarta memastikan jika armada bus selain Zhongtong milik PPD telah terbebas dari video vulgar tersebut. Operator yang bernaung di bawah TransJakarta pun disebut telah menjalankan prosedur yang berlaku.
"(Videotron dalam bus yang dioperasikan operator lain) bebas (dari iklan tak senonoh)," ujar Nadia dilansir Detikcom, Kamis (14/11). "Sudah ada klausa di kontrak mengenai tata cara pemutaran iklan dalam bus, dan semua operator sudah menjalankannya kecuali yang kemarin itu, PPD Zhongtong."
Nadia juga mengatakan jika pihak PPD telah melanggar kontrak kerja sama karena telah memutarkan video iklan yang tidak senonoh pada videotron busnya yang bermerek Zhongtong. Padahal prosedur pemutaran iklan tersebut telah diatur oleh pihaknya namun PPD tak menjalankan prosedur tersebut.
"Itu bus Zhongtong PPD yang kemarin baru jalanin keputusan BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) masuk kandang deh sekarang," paparnya. "Belum lagi nanti pelanggaran kontrak yang jelas-jelas tertera bahwa pemutaran informasi iklan harus melalui prosedur. Nah ini nggak lewat prosedur sama sekali."
Sebelumnya diketahui jika sejumlah bus merek Zhongtong telah dikandangkan oleh pihak TransJakarta. Disebutkan ada sebanyak 59 bus yang dilarang untuk beroperasi pasca penayangan video vulgar itu menjadi viral.
"Ya, memang bus Zhongtong itu tidak dioperasikan, karena masih ada pengecekan secara menyeluruh terhadap videotron yang terpasang dalam bus," ujar Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Pande Putu Yasa, Rabu (13/11). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh konten tersebut sudah tak berfungsi kembali.
(wk/nidy)