Pemerintah Buka Portal Aduan ASN Cegah Radikalisme, Ini Kata Wapres Ma'ruf
Nasional

Pemerintah telah meluncurkan portal aduan untuk ASN yang terpapar radikalisme. Tak ayal, ada yang menganggap jika hal itu dinilai pemerintah makin represif. Menanggapi itu, Wapres Ma'ruf Amin pun buka suara.

WowKeren - Pemerintah berniat untuk menangkal radikalisme di Indonesia. Bahkan mereka menerapkan hal tersebut di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu caranya dengan mengadakan soal terkait radikalisme di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 nanti. Adapun upaya lainnya adalah dengan meluncurkan portal aduan untuk ASN radikal.

Terkait portal aduan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut buka suara. Ia mengatakan jika portal tersebut tak asal memproses laporan yang ada dan menindak pelapor. Ia juga mengatakan jika upaya tersebut tidak menunjukkan jika pemerintah bersikap represif.

Memantau itu. Tapi tidak represif. Artinya tidak kemudian begitu ada laporan terus ditangkap. Saya kira tidak, tapi diproses. Istilahnya itu diteliti apakah benar atau tidak," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (15/11).


"Tidak semua laporan kan benar. Bisa saja karena orang tidak suka, kebencian, itu jangan juga karena orang benci kemudian dia melaporkan," sambungnya. "Kemudian dianggap benar. Itu juga belum tentu benar. Maka itu harus ada seleksi-seleksi yang ketat. Saya kira itu."

Wapres Ma'ruf juga mengatakan ia belum mengetahui apakah portal laporan tersebut akan efektif atau tidak. Namun, ada baiknya jika portal tersebut dioperasikan terlebih dahulu sehingga bisa diketahui efektivitasnya.

"Saya kira pertama ya efektif apa tidak ya dicoba saja. Kan belum dicoba. Kalau itu nanti ternyata efektif kan bagus," jelasnya. "Tentu tidak bermaksud pemerintah melakukan tindakan represif. Tetapi preventif, pencegahan. Pencegahan itu bisa pemantauan-pemantauan."

"Salah satu pemantauan itu dengan menggunakan portal. Kita lihat efektivitasnya seberapa ya," lanjutnya. "Karena itu suatu pikiran untuk dicoba. Saya kira bagus-bagus saja semua cara bagaimana untuk memantau, tapi tidak represif."

Sebelumnya, diketahui ada 12 kementerian dan lembaga negara bekerja sama meluncurkan platform portal aduan radikalisme bagi aparatur sipil negara (ASN). Portal itu bernama www.aduanasn.id.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru