Beri Contoh Baik ke Masyarakat, Propam Minta Polisi Tak Hedon
Nasional

Mabes polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah.

WowKeren - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta agar jajarannya menerapkan gaya hidup sederhana. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan selalu memantau kehidupan anggotanya.

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra. Dikatakannya, Propam akan bertugas melakukan pendataan terhadap para polisi tersebut. "Propam melakukan upaya-upaya seperti mendata dan sebagainya (polisi hedon) terutama di media sosial," kata Asep di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Mabes polri pun telah menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Asep menuturkan bahwa surat telegram tersebut dikeluarkan sebagai pengingat agar anggota senantiasa bisa menjadi teladan bagi masyarakat.


Ia melanjutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, polisi selalu bersinggungan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, mereka harus bisa menjaga agar selalu dalam koridor yang tepat. Tak hanya dilarang korupsi, mereka juga diminta tidak memperkaya diri.

"(Surat telegram) dimaksudkan sebuah rambu-rambu pembatas dan pengingat bahwa anggota Polri senantiasa menjaga dalam kaidah dan koridor tugasnya," lanjut Asep. "Tidak boleh korupsi, memeras, tidak boleh sakit hati, terkait dengan kepentingan individual yang memperkaya diri."

Tak hanya dalam dunia nyata, polisi juga dilarang menunjukkan perilaku hedon di media sosial. "Sebenarnya lebih kepada memberikan warning kepada anggota Polri, khususnya tidak berperilaku seperti itu, mencegah supaya tidak terjadi hal yang lebih meluas kepada aspek-aspek yang bersifat hedonis," ujar Asep.

Adapun surat telegram tersebut telah ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo. Ia meminta agar jajaran kepolisian selalu bersikap sederhana yang sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru