Ustaz Abdul Somad Resmi Mundur Dari PNS, Rektor UIN Suska: Diberhentikan Dengan Terhormat Banget
Nasional

Menurut Rektor UIN Suska, Prof Akhmad Mujahidin, pihaknya tidak mungkin dapat mempertahankan Ustaz Abdul Somad. Pasalnya, permohonan pengunduran diri tersebut datang dari pendakwah kondang itu sendiri.

WowKeren - Permohonan penguduran diri Ustaz Abdul Somad dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) akhirnya dikabulkan. UAS pun akhirnya resmi mundur dari status pegawai negeri sipil (PNS).

Rektor UIN Suska, Prof Akhmad Mujahidin, lantas menjelaskan bahwa Ustaz Abdul Somad diberhentikan dari status PNS secara terhormat. "Kita sudah mengikuti semua prosedur yang ada untuk mengabulkan surat permohonan pengunduran diri UAS sebagai PNS. Dia kita berhentikan dengan hormat. Dia terhormat banget," tutur Akhmad dilansir detikcom pada hari ini (20/11).

Menurut Akhmad, pihaknya tidak mungkin dapat mempertahankan Ustaz Abdul Somad. Pasalnya, permohonan pengunduran diri tersebut datang dari pendakwah kondang itu sendiri.

"Jadi beliau itu kehormatannya sangat terjaga. Lain hal kalau diperiksa KASN, keputusannya malah diberhentikan tidak hormatkan lain lagi, tentu Rektor mengambil keputusan berdasarkan regulasi di atasnya," terang Akhmad. "Sekarang kan Sekjen (Kementerian Agama) ngasih solusi ya berhentikan dengan hormat ya itukan hak-nya Rektor, ya sudah kita luruskan saja."

Selain itu, Akhmad juga menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh regulasi untuk mengambil keputusan memberhentikan Ustaz Abdul Somad. Akhmad juga menjelaskan bahwa pihak kampus telah melayangkan surat klarifikasi ke Ustaz Abdul Somad selama 3 pekan berturut-turut.


"Surat kita sampai kok melalui orang dekatnya UAS. Tapi kan tidak ada respons," ujar Akhmad. "Terus kita minta pertimbangan ke Sekjen Kemenag dan kita diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan itu."

Menurut Akhmad, surat pertimbangan dari Sekjen Kemenag telah dijawab pada 8 November 2019. Namun, pihak kampus baru menerimanya secara resmi pada 12 November 2019.

"Itupun ketika saya ke Jakarta. Terus dikasih tahu surat resmi sudah selesai saya jemput," ungkap Akhmad. "Terus tanggal 13-nya kita musyawarah pimpinan kita sikapi, ya akhirnya ya sesuai dengan permintaannya (UAS) ya kita luluskan permohonannya untuk berhentikan dengan hormat."

Sementara itu, Ustaz Abdul Somad merupakan aset sebagai ulama yang berwibawa di mata sang Rektor. Oleh sebab itu, Akhmad berharap agar Ustaz Abdul Somad semakin berkembang setelah keluar dari dunia akademik.

"Semoga setelah tidak di akademik lagi, semakin eksis, berkembang, semakin baik ya komunikasinya dengan berbagai pihak, itu saja (harapan)," pungkas Akhmad. "Ketika beliau (UAS) merasa dirinya enggak bisa menjalankan menjalankan kewajibannya sangat baik, pengunduran diri jalan yang diizinkan oleh peraturan perundangan. Pegawai negeri berhenti itu nomor satunya atas permintaan sendiri. Itu urutan tertinggi, elegan enggak ada yang dirugikan, tidak ada yang disakiti ya kan, karena mundur, ya sudah selesai, itu normal saja."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait