Komisi III DPR Minta BNN Bubar, Sufmi Dasco Sarankan Evaluasi
Nasional

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu sempat mengusulkan agar BNN dibubarkan saja. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa lebih baik dievaluasi dulu dari pada langsung dibubarkan.

WowKeren - Baru-baru ini, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu sempat meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dibubarkan. Hal ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III dengan BNN di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/11).

Hal ini karena Masinton menilai bahwa BNN tak kunjung memberikan hasil signifikan dalam memberantas narkoba. Padahal, sarana-prasarana yang disediakan bernilai triliunan sehingga seharusnya BNN mampu mendeteksi dan memberantas narkoba lebih baik lagi. Masinton pun mempertanyakan peran BNN dalam memberantas narkoba selama ini.

Berbeda pandangan dengan anggotanya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad justru mengatakan jika BNN tak dapat dibubarkan begitu saja. Menurutnya, harus ada kajian sebelum diputuskan mengenai pembubaran atau tidaknya badan tersebut.

Apalagi, menurut Dasco, Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki tingkat kejahatan narkotikanya yang darurat. "Hal itu (wacana pembubaran BNN) saya pikir perlu dikaji," ujarnya pada Jumat (22/11). "Karena Indonesia narkotikanya termasuk yang sudah dalam tingkat mengkhawatirkan. Di mana-mana itu sudah menyebar."


Oleh karena itu, ia meminta agar Komisi III sebagai pihak yang pertama kali melontarkan wacana tersebut tak buru- buru memutuskan membubarkan BNN. Dasco lebih memilih evaluasi terhadap kinerja BNN dibandingkan langsung memutuskan pembubaran.

"Iya lebih baik begitu (dievaluasi terlebih dahulu) saya pikir," katanya yang dilansir Kompas pada Jumat (22/11). "Daripada dibubarkan, ya kita evaluasi, apa yang kurang kita tambah. Apa yang perlu dicukupi, kita cukupi."

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengancam pembubaran BNN. "Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton.

Pihak BNN sendiri selalu mengaku telah mendeteksi seluruh jalur masuk narkoba. Namun, tindak pidana narkoba justru terus menerus terjadi dan kian meresahkan.

Masinton mengatakan jika tiap harinya orangtua resah atas penyalahgunaan narkoba terjadi pada anak mereka. "Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini cemas dengan anaknya. Kita ini takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini pak," tuturnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait