Pengamat Sebut Pidato Viral Nadiem Bak Pengakuan Dosa
Nasional

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai bahwa pidato Nadiem merupakan bentuk pengakuan dosa dengan banyaknya beban yang selama ini diberikan pada guru.

WowKeren - Sosok Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim selalu sukses menyita perhatian publik. Sebagai salah satu menteri milenial di Kabinet Jokowi, kebijakan Nadiem tentunya ditunggu-tunggu untuk menghadirkan perubahan bagi dunia pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik. Belum lama ini, Nadiem kembali menjadi sorotan berkat transkrip pidato miliknya yang viral.

Terkait hal ini, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ikut angkat bicara. Sekjen FSGI Heru Purnomo menilai bahwa isi pidato Nadiem tersebut seolah-olah merupakan bentuk pengakuan dosa dengan banyaknya beban yang selama ini diberikan pada guru.

Guru, dikatakan Heru, merupakan sosok yang mengemban tugas yang mulia. Namun di lain sisi, kendala yang mereka hadapi juga luar biasa.

"Kendala yang luar biasa itu ingin diurai oleh beliau saat beliau menyampaikan edaran untuk pidato itu menyampaikan ada ketulusan hati dan pengakuan," kata Heru dilansir Detik, Minggu (24/11). "Jadi seolah-olah itu semua merupakan beban guru. Atau kalau seandainya bisa disampaikan dalam tanda kutip ya bahwa Pak Menteri mengakui adanya semacam 'pengakuan dosa' terhadap guru."


Heru menilai bahwa selama ini guru lebih banyak diberi beban pekerjaan administratif. Hal itu terlihat dari pidato Nadiem yang seakan mengakui bahwa pekerjaan administratif bukannya memajukan pendidikan namun justru menghambat kinerja guru.

"Karena membebani yang banyak sekali beban itu, dilakukan secara administratif, tugas, dan sebagainya untuk guru yang seharusnya tugas itu untuk memajukan pendidikan," jelas Heru. "Tetapi tugas itu kelihatannya atau justru membebani dan menghambat."

Dalam pidato itu, Nadiem mengajak guru untuk ikut melakukan perubahan. Ia berharap agar guru bisa menyumbangkan inovasi mereka demi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. Namun, Heru menilai bahwa guru terikat birokrasi dengan atasannya.

"Maka ketika guru diberikan kemerdekaan untuk melaksanakan kebebasan untuk berinovasi dari bawah," lanjut Heru. "Kalau kepala sekolahnya, pengawasnya atau LPMP atau atasan-atasan guru yang memonitor, mengevaluasi, mensupervisi pekerjaan guru belum diberikan pemahaman untuk kebebasan guru dalam beraktivitas mengajar ya sama saja."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait