Menurut Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, jumlah tersebut merupakan akumulasi ormas yang terdaftar di Kemendagri, Kemenlu, dan Kemenkumham.
- Bertilia Puteri
- Senin, 25 November 2019 - 13:02 WIB
WowKeren - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan terdapat ratusan ribu organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia. Berdasarkan catatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri per 22 November 2019, sudah ada 431.465 ormas.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, jumlah tersebut merupakan akumulasi ormas yang terdaftar di Kemendagri, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan juga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hadi menjelaskan bahwa 71 ormas terdaftar di Kemenlu, sedangkan 404.379 ormas lainnya telah berbadan hukum di Kemenkumham.
"Jumlah Ormas yang ada di indonesia sekarang ini sudah capai 431.465 ormas," tutur Hadi dalam acara "Penganugerahan Penghargaan Ormas Tahun 201" di Jakarta pada Senin (25/11) pagi. "Dan terdiri atas ya berdasarkan surat keterangan terdaftar (SKT) itu ada 27.015, di mana di Kemendagri itu terdaftar sebanyak 1.891 ormas, di provinsi 8.170 ormas, di kabupaten/kota 16.954."
Hadi menjelaskan bahwa ormas berbadan hukum terbagi menjadi 2 kelompok. Yakni ormas berbentuk yayasan yang mencapai jumlah 226.994, serta 167.385 ormas lainnya yang berbentuk perkumpulan.
Jumlah saat ini telah bertambah dari catatan Kemendagri pada 31 Juli lalu. Pada Juli, Ditjen Polpum Kemendagri mengungkapkan ada 420.381 ormas yang terdaftar di 3 Kementerian berbeda.
Sementara itu, Hadi juga menuturkan bahwa ormas adalah perwujudan hak berserikat dan berkumpul yang telah dijamin oleh UUD 1945. Meski demikian, negara juga wajib mengatur dan memberi batasan agar hak tersebut tidak bersinggungan dengan hak orang lain.
Salah satu cara untuk mengatur hal tersebut adalah dengan pemberian surat keterangan terdaftar (SKT). Hadi juga berharap agar banyaknya ormas di Indonesia dapat turut memberi manfaat bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Hadi juga berharap agar ormas bisa menjadi mitra pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara. "Harapan kita bersama eksistensi dan kesadaran kolektif akan benar-benar dapat ditingkatkan kualitasnya," ujar Hadi.
Hadi sendiri berharap agar ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. "Kita harapkan bahwa ormas dapat memupuk tentang dasar dafi pada pendirian ormas itu yang tentunya tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang dasar 45 karena ini merupakan landasan dan dasar negara," pungkas Hadi.
(wk/Bert)